Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Serikat Buruh Karanganyar Kukuh Upayakan UU Ciptaker Dicabut

Serikat Buruh Karanganyar Kukuh Upayakan UU Ciptaker Dicabut
author
Rohmah Ermawati Senin, 3 Mei 2021 - 09:14 WIB
share
SOLOPOS.COM - Para buruh berdialog dengan Pemkab Karanganyar saat memperingati Hari Buruh Nasional, Sabtu (1/5/2021). (Istimewa/ FKSBK)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Seluruh serikat buruh di Kabupaten Karanganyar masih satu suara untuk menentukan langkah selanjutnya saat memperingati Hari Buruh, Sabtu (1/5/2021) malam. Mereka tetap berupaya untuk mencabut UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang saat ini masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar (FKSBK), Eko Supriyanto, kepada Solopos.com Minggu (2/5/2021). Dia mengatakan para pekerja di Karanganyar masih konsisten untuk menolak UU Ciptaker.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurutnya beberapa anggota serikat pekerja di pusat masih konsisten melakukan aksi terbatas di lapangan. Untuk serikat kerja di daerah, menurut Eko, aksi diutamakan melalui media virtual atau sosial media.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Siap-Siap! Penyekatan Pemudik di Karanganyar Mulai Diperketat

“Kami masih berupaya agar UU Ciptaker bisa dicabut. Ini kan masih judicial review di MK. Untuk aksi karena masih pandemi, jadi aksinya dibatasi. Di pusat aksi tidak boleh lebih 100 orang dan harus rapid antigen, makanya di daerah lebih banyak sosialisasi dan gerakan virtual untuk menyuarakan pendapat para pekerja,” jelas dia.

Menindak Pelanggaran dengan Hukum Kriminal

Selain itu, resolusi yang akan dilakukan buruh selanjutnya menurut Eko adalah berkoordinasi dengan Polres Karanganyar untuk membentuk desk ketenagakerjaan.

Baca juga: Pengusaha Karanganyar Berharap Masalah THR Diselesaikan Secara Bipartit

“Karena ada banyak juga pelanggaran yang berkaitan dengan pidana. Contohnya kalau tidak membayar gaji sesuai dengan perjanjian, itu seharusnya sudah ranah kepolisian. Kalau di Polda kan sudah ada, kami rencananya akan berkomunikasi dengan Kapolres Karanganyar untuk hal ini,” terang dia.

Baca juga: KSPN Karanganyar Minta Pengusaha Jangan Menganggap Buruh Sebagai Musuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN