SOLOPOS.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Solo, Said Ismail (kiri), saat berbicara kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I Solo, Jl. Adisucipto No. 8, Karanganyar, Selasa (24/3/2020). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigras (TPI) Surakarta mencatat ada 1.005 orang warga negara asing atau WNA yang tinggal di wilayah Soloraya saat ini.

Dari jumlah itu, paling banyak tinggal di Sukoharjo. Alasan mereka tinggal di Soloraya yakni untuk bekerja atau belajar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PDIP Jebres Targetkan Gibran-Teguh Menang Pilkada Solo 2020 Lampaui Jokowi-Rudy 2010

“Di Sukoharjo mungkin 300-400 lebih. Karena banyak yang tinggal terkait dengan izin kerja. Sebagian yang lain ya mahasiswa. Jadi tinggal di sini untuk belajar,” terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Solo, Said Ismail, Kamis (23/7/2020) siang.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mendeportasi delapan WNA yang tinggal di Soloraya. Delapan WNA dideportasi selama kurun waktu Januari hingga Juli 2020 lantaran menyalahi izin tinggal.

Kecewa Rekomendasi PDIP Jatuh ke Gibran-Teguh di Pilkada Solo, Rudy: The Show Must Go On!

“Kami kemarin ada tindakan keimigrasian dalam hal deportasi. Kita mengambil tindakan ada delapan orang dari bulan Januari hingga hari ini,” ujar dia.

Menurut dia, delapan WNA yang dideportasi itu tersebar di sejumlah wilayah di Soloraya. Mereka dideportasi ke negara asal.

2 Warga Solo Suspek Corona Meninggal, Hasil Swab Ternyata Positif

Said memerinci tiga WNA tinggal di Soloraya dideportasi pada periode Januari hingga Maret 2020. Sedangkan lima WNA diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. Mereka berasal dari Thailand, Malaysia dan Pantai Gading.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya