SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;"><b>Solopos.com, </b></span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;"><b>KLATEN &ndash;</b></span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;"> Seribuan tenaga honorer kategori II (K2) menggelar aksi turun ke jalan, Selasa (25/9/</span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">2018</span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">). Selain menuntut diangkat menjadi PNS, mereka juga menolak rekrutmen CPNS 2018.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Sebagian dari mereka mempertanyakan kejelasan nasib bagi 296 honorer K2 lulus tes hasil penerimaan CPNS jalur khusus formasi 2013 dan 2014.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Jumlah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20160501/493/715599/guru-honorer-klaten-1-467-guru-honorer-terus-berjuang-agar-diangkat-cpns" title="GURU HONORER KLATEN : 1.467 Guru Honorer Terus Berjuang Agar Diangkat CPNS">tenaga honorer</a> diperkirakan mencapai 1.190 orang terdiri dari guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Mayoritas dari mereka mengikuti aksi pagi itu. Aksi diawali dengan berjalan kaki sepanjang Jl. Pemuda dari Masjid Raya Klaten menuju halaman Pemkab Klaten.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Sesampainya di halaman Pendopo Pemkab Klaten, honorer K2 itu diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Klaten, Ronny Roekmito. Perwakilan honorer K2 lantas menggelar audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Surti Hartini, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Sri Nugroho, di ruang B2 Setda Klaten.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Salah satu honorer K2 Klaten, Hasanudin, meminta agar honorer K2 diangkat menjadi PNS. Mereka meminta rekrutmen CPNS jalur umum ditunda dengan mengutamakan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS terlebih dahulu. Selain itu, mereka menolak dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal itu menyusul ada syarat batas usia maksimal 35 tahun. Sementara, mayoritas honorer K2 di Klaten sudah berusia lebih dari 35 tahun.</span></span></p><p>&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Kami menolak karena dari kami ada yang sudah berjuang 27 tahun ada pula yang hingga 28 tahun. Tuntutan kami PNS harga mati,&rdquo; kata Hasanudin, tenaga honorer yang bertugas sebagai pegawai tata usaha (TU) SMPN 1 Manisrenggo saat ditemui wartawan di sela</span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">-sela</span></span><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;"> aksi.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Tenaga honorer K2 Klaten lainnya, Bayu Nurcahyanto, mengatakan dari tes CPNS jalur honorer K2 formasi 2013 dan 2014 lalu ada 296 honorer K2 yang lolos tes namun tak kunjung menjadi PNS. Belakangan, mereka mengetahui jika berkas usulan formasi khusus honorer K2 dikembalikan ke pemkab. Mereka sudah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20160902/493/749982/tenaga-honorer-klaten-ptun-jogja-kabulkan-gugatan-honorer-k2-berpeluang-besar-diangkat-cpns" title="TENAGA HONORER KLATEN : PTUN Jogja Kabulkan Gugatan, Honorer K2 Berpeluang Besar Diangkat CPNS">PTUN</a> Yogyakarta dengan tergugat Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Para honorer K2 memenangkan gugatan. Banding di tingkat PTTUN Surabaya serta kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) juga dimenangkan mereka.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Honorer K2 yang lulus tes sudah mengajukan surat agar Pemkab segera mengusulkan formasi khusus honorer K2 yang sudah lulus tes ke Kemenpan RB pada 18 September lalu.</span></span></p><p>&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Dari permohonan itu kami berharap ada kejelasan nasib kami. Kalau misalnya tidak bisa ya tidak bisa. Kalau iya ya iya, segera saja,&rdquo; kata Bayu saat audiensi.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Beragam upaya sudah dilakukan honorer K2 tersebut termasuk berkoordinasi dengan BKN Yogyakarta. Bayu mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) agar mereka bisa diangkat menjadi PNS lantaran gugatan sudah berkekuatan hukum tetap.</span></span></p><p>&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Selama ini kami berkoordinasi ke sana dan ke sini. Prosesnya itu kami harus bagaimana? Kami yakin Pemkab tetap sebagai penyambung lidah kami ke pusat bahwa aspirasi teman-teman ini bisa dikabulkan,&rdquo; jelas dia.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Bayu menuturkan para honorer K2 bakal melakukan aksi mogok kerja hingga ada kejelasan soal tuntutan mereka. Sebagian honorer K2 sudah mogok kerja sejak Senin (24/9). Tak hanya honorer K2 yang lulus tes, aksi mogok kerja juga dilakukan para honorer K2 yang tidak lulus tes. &ldquo;Terus terang saja, saat pilpres nanti keluarga kami juga akan golput karena tidak ada kejelasan nasib kami,&rdquo; ungkapnya.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Sekda Klaten, Jaka Sawaldi, menuturkan ada dua kelompok honorer K2 yang menyampaikan aspirasi mereka saat menggelar aksi di pemkab. Kelompok pertama yakni para honorer K2 yang tidak lulus tes seleksi 2013 dan 2014. Mereka menolak rekrutmen CPNS jalur umum dan menuntut honorer K2 diangkat menjadi PNS serta menolak diangkat menjadi P3K.</span></span></p><p>&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Pengadaan CPNS itu kan bukan kewenangan Pemkab. Kalau mereka menolak boleh saja. Kami sekadar memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan mereka akan kami sampaikan ke pemerintah pusat,&rdquo; jelas Jaka.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Sementara, kelompok lain yakni honorer K2 yang lulus tes seleksi 2013 dan 2014 namun belum diangkat menjadi PNS. Jaka mengatakan pengembalian berkas pengajuan mereka diangkat menjadi PNS bukan lantaran melebihi batas waktu pengusulan. Pengembalian disebabkan pada syarat susulan yakni SK surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) yang membutuhkan proses verifikasi.</span></span></p><p><span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Soal permintaan agar berkas 296 honorer K2 diusulkan kembali ke Kemenpan RB setelah gugatan mereka memiliki ketetapan hukum tetap, Jaka mengatakan pemkab membutuhkan surat dari BKN sebagai dasar hukum untuk mengusulkan. Pemkab siap memfasilitasi para honorer K2 bersama Pemkab mendatangi BKN guna berkoordinasi.</span></span></p><p>&ldquo;<span style="font-family: Slimbach Medium, serif;"><span style="font-size: medium;">Kami tidak memiliki kewenangan untuk menentukan formasi. Namun, bukan berarti kami cuci tangan. Kami akan berikan kemudahan untuk penyelesaian honorer K2 itu menjadi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180917/493/940277/hore-bidan-dan-penyuluh-pertanian-klaten-akhirnya-jadi-pns" title="Hore, Bidan dan Penyuluh Pertanian Klaten Akhirnya Jadi PNS">PNS</a> seperti apa. Kalau BKN butuh ada formasi khusus, ada surat dari BKN ke bupati sebagai dasar kami untuk mengusulkan,&rdquo; urai dia.</span></span></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya