SOLOPOS.COM - Ilustrasi Koperasi (Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Seribu lebih koperasi di Kabupaten Karanganyar terbiar dalam kondisi mati suri. Sementara itu, pendirian koperasi baru akan lebih selektif untuk menjaga kelangsungan mereka.

Seribuan koperasi yang mati suri tersebut tidak jelas aktivitasnya, keanggotaannya, sekretariatnya, kepengurusannya, dan sebagainya. Di Karanganyar terdapat sekitar 1.600 koperasi. Hanya sekitar 268 di antaranya yang hingga saat ini masih aktif.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Terkait dengan kondisi tersebut, Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar mengusulkan pembubaran koperasi-koperasi tersebut. Usulan itu disampaikan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah. Tetapi ternyata pembubaran koperasi tersebut tidak semudah yang diperkirakan.

“Kami sudah ke pemerintah provinsi untuk mengusulkan pembubaran koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif. Tapi ternyata tidak semudah itu. Pembubaran koperasi itu susah,” ujar Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi, kepada wartawan di sela-sela acara peringatan HUT ke-75 Koperasi, Selasa (19/7/2022) di Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Bangkit dengan Koperasi dan UMKM

Oleh sebab itu, koperasi-koperasi tersebut kini terbiar seperti apa adanya. “Ya akhirnya kami biarkan mereka meskipun sebenarnya hidup juga tidak,” imbuhnya.

Untuk Mendapat Bantuan

Martadi memperkirakan sebagian koperasi yang tidak aktif tersebut didirikan tidak dengan fondasi yang kokoh. Sehingga kehidupan mereka hanya sesaat. “Sebagian didirikan hanya karena untuk mendapat bantuan. Sehingga habis itu ya bubar,” imbuhnya.

Sementara itu, sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan memperketat seleksi pendirian koperasi. Salah satunya dengan melihat lebih lebih detail bidang usaha yang akan dikembangkan oleh koperasi tersebut.

“Ke depan pendirian untuk pendirian koperasi kami akan lebih selektif bidang usahanya apa dan sebagainya. Apalagi koperasi ini sering menjadi sasaran pemberian bantuan sehingga mestinya harus lebih jelas,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkop UKM Minta 484 Koperasi di Sragen Dibubarkan, Kenapa?

Sementara itu, dalam catatan Solopos.com, berdasarkan pendataan Disdagnakerkop UKM Karanganyar pada akhir 2021, terdapat 916 koperasi di Karanganyar yang  akan dibubarkan karena tidak jelas keberadaannya.

Pendataan tersebut dilakukan 2019 hingga 2020 oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL). Dari 1.179 koperasi yang terdaftar saat itu, hanya 263 yang masih aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya