SOLOPOS.COM - Sejumlah warga tengah menyapu di TMP Giri Tunggal, Kota Semarang, Senin (28/9/2020). (Solopos.com/Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Berbagai cara terus dilakukan Pemerintah Kota Semarang agar warganya patuh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker.

Salah satunya yakni dengan memberikan sanksi berupa menyapu atau membersihkan kuburan hingga menjalani rapid test.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti yang terlihat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Kota Semarang, Senin (28/9/2020). Puluhan orang terlihat menyapu makam milik para pahlawan akibat tak gunakan masker.

Semarang Targetkan Zona Hijau Covid-19 pada Desember, Yakin Bisa?

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku ada banyak warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak mengenakan masker. Kali ini, operasi digelar di Jl. Sriwijaya, Kota Semarang.

Operasi itu melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Provinsi Jateng.

Fajar mengaku operasi yustisi akan terus digencarkan demi menekan angka penularan Covid-19. “Kita terus lakukan operasi penegakan penerapan protokol kesehatan. TNI, Polri, dan Satpol PP Provinsi Jateng juga turun langsung,” ujar Fajar.

Kasus Dugaan Penyelewengan APBDes Kebondalem Lor Klaten Naik ke Penyidikan

Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka disanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan tes rapid.

Lupa Bawa

"Iya, kali ini yang melanggar disanksi menyapu makam pahlawan agar mereka jera. Supaya mereka ingat mati. Selain itu, mereka juga menjalani tes rapid. Ada puluhan orang yang kedapatan tidak membawa masker," paparnya.

Raja Malaysia Dirawat di Rumah Sakit Akibat Keracunan Makanan

Hendrik, salah seorang warga Semarang Barat mengaku lupa membawa masker karena keburu berangkat kerja. Akhirnya, ia kena razia penerapan protokol kesehatan saat operasi yustisi.

"Tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja," katanya.

Ia sendiri tidak menolak saat diberi sanksi membersihkan makam pahlawan. Sebab, dirinya sadar telah melakukan kesalahan yakni tidak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Disanksi tidak apa-apa karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker," tuturnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya