SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Seratusan mitra PT Krishna Alam Sejahtera, Dukuh Kringinan, Desa Kajen, Kecamatan Ceper mendatangi Polres Klaten, Senin (15/7/2019). Mereka mempertanyakan kelanjutan pengusutan laporan soal dugaan investasi bodong yang dilakukan PT Krishna Alam Sejahtera.

Mitra perusahaan yang bergerak di bidang herbal itu datang sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang bersama-sama mengendarai sepeda motor setelah berkumpul di depan IPHI Trucuk, Desa Mireng, Kecamatan Trucuk. Kedatangan ratusan mitra itu mendapatkan kawalan dari aparat Polsek Trucuk.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Para mitra yang baru saja datang langsung ditemui Kabagops Polres Klaten, AKP Didik Sulaiman, dan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah. Pada kesempatan itu, Kabagops meminta ada perwakilan yang beraudiensi dengan Kasatreskrim dan Kasatintel Polres Klaten.
Sempat terjadi tawar menawar soal perwakilan yang bisa beraudiensi. Akhirnya disepakati lima perwakilan mitra beraudiensi dengan Kasatreskrim dan Kasatintel.

“Kapolres mohon izin tidak bisa menemui langsung perwakilan mitra karena bersamaan dengan kegiatan lain,” kata Kabagops.

Sejumlah mitra mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang mereka lakukan sebelumnya soal dugaan investasi bodong pada Kamis (11/7/2019). Mereka juga mempertanyakan perkembangan pencarian direktur PT Krishna Alam Sejahtera, Alfarizi, yang menghilang.

“Kami ingin cepat prosesnya. Minimal uang kami kembali,” kata salah satu mitra bernama Joko asal Desa srebegan, Kecamatan Ceper.

Sementara itu, hingga pukul 11.00 WIB, perwakilan mitra masih melakukan audiensi dengan aparat Polres Klaten. Semnetra, mitra lainnya menunggu di sekitar halaman Mapolres Klaten.

Salah satu mitra, Menik, juga menuntut ada pengembalian uang yang sudah diinvestasikan. Menik mengaku sudah menyerahkan uang untuk mengikuti investasi di perusahaan tersebut Selasa (9/7/2019). Tak tanggung-tanggung, Menik meninvestasikan uang Rp88 juta untuk mengikuti satu paket B masing-masing senilai Rp16 juta dan tiga paket C masing-masing senilai Rp24 juta. Uang tersebut hasil menggadaikan mobil senilai Rp90 juta.

“Saya dijanjikan mendapatkan peralatan [oven untuk pengeringan bahan jamu] Jumat [12/7/2019]. Kamis itu sudah mbledos. Tuntutan saya setidaknya uang bisa kembali,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya