SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Seratusan angkutan penumpang tanpa izin trayek beroperasi di Boyolali. Meskipun demikian, keberadaan angkutan ilegal tersebut bakal digandeng dan diberi wilayah operasi di daerah perbatasan.

Hal tersebut dikatakan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishubkominfo Boyolali, Sigit Harimulyo kepada Solopos.com, awal pekan ini. “[Jumlah] yang illegal? 100 ada,” jelasnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menjelaskan angkutan ilegal itu telah beroperasi cukup lama dan pelakunya telah membentuk paguyuban, yakni paguyuban pengemudi dan pengusaha angkutan (P2Ak). Sigit memberi sinyal Dishubkominfo bakal memberi legalitas terhadap paguyuban itu.

“Ke depan, mereka kita tampung dan diberi legalitas agar terikat pada jalur yang ditentukan,” imbuh Sigit.

Dia mengakui angkutan penumpang itu berjenis mobil-mobil jenis minibus dan kendaraan dengan ukuran lebih kecil lagi. Salah satunya, angkutan jenis tersebut beroperasi di wilayah Simo, Nogosari dengan tujuan Solo.

Melihat kondisi itu, dia akan memberi rekomendasi jalur perbatasan sebagai wilayah operasi angkutan itu. Meskipun demikian, Sigit belum menjelaskan kapan rencana itu direalisasikan.

“Segera, kami susun dulu rekomendasi untuk jalur-jalur antar kota dalam propinsi, termasuk bus-bus yang selama ini menyentuh jalur trayek perdesaan. Nah, rencana bus kategori itu didesain tak menyentuh jalur perdesaan agar angkutan pedesaan juga masih bisa beroperasi,” tukasnya.

Dia mengakui sejumlah angkutan ilegal beroperasi lantaran terdapat celah peluang. Menyusutnya peminat angkutan bus dengan trayek-trayek tertentu membuat pengusaha otobus mengurangi unit armada yang beroperasi di lapangan.

Dampak konkret dari kebijakan pengusaha itu menimbulkan kekosongan jam trayek. Penumpang akhirnya menggunakan jasa angkutan ilegal untuk mencukupi kebutuhan transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya