SOLOPOS.COM - Logo Microsoft (Ubergizmo)

Serangan Malware diperkirakan bakal mengganggu sistem adware yang diterapkan oleh Microsoft. Untuk mencegah terjadinya serangan, Microsoft akan memperketat aturan adware.

 
Harianjogja.com, WASHINGTON — Pabrikan perangkat lunak, Microsoft akan memperketat peraturan terkait dengan adware.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Laman Technet, Rabu (23/12/2015) melaporkan bahwa Microsoft akan memblokir program periklanan yang menggunakan teknik man-in-the-middle (MiTM).

Pelarangan ini termasuk iklan dan promosi yang disematkan oleh proxy, serta perubahan pengaturan DNS, tanpa melibatkan dan mendapat persetujuan pengguna.

Keputusan ini diambil Microsoft ini dilatarbelakangi potensi program periklanan jenis ini untuk dimanfaatkan sebagai sarana penyebaran malware ke sistem, atau sarana pengintaian pada data dan komunikasi yang dienkripsi.

Sementara untuk mencegah penyebaran malware ini, Microsoft akan memberlakukan peraturan baru terkait perizinan iklan pada sistem operasinya. Peraturan ini hanya mengizinkan program yang menampilkan iklan di browser hanya dapat dipasang, dinonaktifkan atau dieksekusi melalui browser yang sama.

Microsoft menyebut, peraturan ini akan berlaku mulai 31 Maret 2016, dan memberikan kesempatan kepada pengembang untuk dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya