SOLOPOS.COM - Politikus PKS Fahri Hamzah seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Setelah dituding terlibat korupsi, Fahri Hamzah balik menyerang Nazaruddin. Dia menuding Nazar terlibat skandal dengan KPK.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin kini terlibat perang kata-kata. Setelah dituding terlibat kasus korupsi, kini Fahri balik menuding Nazar mendapatkan perlakuan istimewa di lembaga pemasyarakatan (LP).

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Fahri menuding, selain dikawal tenaga keamanan (bodyguard) saat berada di LP Sukamiskin, mantan Nazaruddin juga pernah mendapatkan surat pembebasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Fahri, meski seharusnya berada di lembaga pemasyarakatan yang berada di Bandung tersebut, namun Nazaruddin sebenarnya tidak menjalani masa permasyarakatan. Fahri mengklaim Nazar bersembunyi dan tidak berinteraksi dengan siapapun di sana.

“Dia punya bodyguard. Punya bodyguard yang menjaga dan melindungi dia. Dan dia hanya mau berhubungan kalau itu datang dari KPK,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (20/2/2018).

Sedangkan terkait surat pembebasan dari KPK, Fahri mengklaim dirinya tahu riwayat surat terakhir Nazaruddin keluar LP Sukamiskin. “Bayangkan KPK bisa membuat surat bahwa Nazar tidak ada perkara. Ini 162 kasus mau dibawa ke mana. Kok KPK bisa membuat surat Nazar tidak ada lagi perkara,” katanya.

Fahri juga menuding penyebutan namanya terlibat kasus korupsi merupakan bagian dari skandal yang dimainkan Nazaruddin dengan KPK. Padahal, yang menyebut namanya bukan KPK, melainkan hanya Nazaruddin. Baca juga: Dituding Korupsi, Akun Fahri Hamzah Sebut Nazaruddin Sejak 7 Februari.

Dalam sebuah dokumen yang juga diunggah di akun Twitternya, Fahri mengungkapkan data 162 proyek Nazar sejak 2006 hingga 2010 diajukan ke Bareskrim Polri. “Saya terus terang ingin sekali kepolisian kita ada wibawa. Sehingga kalau saya laporkan ini ke Mabes Polri, kalau bisa ditelusuri,” ujar Fahri.

Dokumen berjudul Grand Korupsi Nazaruddin itu diperlihatkan Fahri kepada wartawan di DPR. Adapun dokumen berisi 58 lembar itu disiapkan Fahri sebagai respons atas tuduhan Nazaruddin, yang mengklaim punya bukti dugaan korupsi yang dilakukan dirinya. Baca juga:
Nazaruddin Klaim Punya Bukti Korupsi Fahri Hamzah.

“Kalau Mabes Polri mau harusnya dia bisa dalami skandal ini. Menurut saya ini skandal. Pemberantasan korupsi ini skandal,” ujarnya.

Dalam dokumen itu, tujuh proyek Nazaruddin di antaranya senilai Rp88.017.071.000 pada tahun 2006. Kemudian, 16 proyek di tahun 2007 sebesar Rp448.372.149.800. Lalu, sepuluh proyek di tahun 2008 senilai Rp947.500.891.600.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya