SOLOPOS.COM - Kepala DPPKAD Sukoharjo, Joko Triyono (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Kepala DPPKAD Sukoharjo, Joko Triyono (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO-Para pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo tahun ini meski membeli sendiri baju seragam pramuka, menyusul belum adanya payung hukum. Pemkab berusaha mencari payung hukum dengan melakukan studi banding ke daerah sekitar di Jateng yang lebih dahulu menggunakan seragam tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten (DPPKAD) Sukoharjo yang berkompeten mengelola keuangan tak berani memasukkan anggaran seragam pramuka sebelum ada payung hukum. Hal itu seperti diakui ujar Kepala DPPKAD Sukoharjo, Joko Triyono saat ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (7/9/2012).

“Selama tak ada payung hukum, saya tak berani menganggarkan. Jangan memakai anggaran nanti salah lebih baik membeli sendiri.”

Lebih lanjut mantan Kepala Inspektorat tersebut menceritakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Sekda dan dinas terkait. “Pak Sekda telah memerintahkan bagian organisasi untuk melakukan studi banding. Untuk itu kami masih menunggu hasil studi banding tersebut. Namun demikian, jika tak ada dasar hukum ya beli sendiri dahulu.”

Menurutnya, pihaknya belum menganggarkan pengadaan seragam pramuka pada KUA PPAS 2013. “Membeli sendiri tanpa risiko, seperti seragam batik yang telah dipakai. Saya secara pribadi pun akan membeli sendiri selama ada instruksi atau surat edaran (SE) bupati.”

Diakuinya, Bupati telah menyampaikan secara lesan bahwa menuju kabupaten pramuka, semua PNS Pemkab Sukoharjo diminta mengenakan seragam pramuka pada 14 setiap bulan. Bagi PNS dan pegawai di lingkungan pendidikan, jelasnya, seragam pramuka dipakai setiap Jumat dan 14 tiap bulan.

Sementara itu, pada Permendagari No. 53/2009 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkungan Depdagri dan Pemda, pasal 2 ditulis, pakaian dinas di lingkungan Pemkab/Pemkot terdiri atas, pakaian dinas harian (PDH) yakni PDH warna keki dan PDH batik dan/atau tenun ikat dan/atau kain ciri khas daerah. Juga pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL) pakaian dinas lapangan (PDL), pakaian dinas harian (PDH Camat dan Lurah) serta pakaian dinas upacara (PDU Camat dan Lurah).

Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya seusai menyerahkan bantuan air bersih di Desa Kamal menyatakan, dirinya telah memerintahkan DPPKAD Sukoharjo untuk melakukan kajian. “Semua meski sesuai aturan. Jika ada aturan bisa dianggarkan pada APBD namun jika belum ada aturan ya membeli secara mandiri. Seragam pramuka meski digunakan pada tahun ini.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya