SOLOPOS.COM - Sri Suranto (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Sri Suranto (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KARANGANYAR–Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar, Sri Suranto dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Kamis (26/1/2012).  Dia dipanggil terkait kasus pengadaan kain seragam batik bagi siswa, di sejumlah SMP maupun SMA negeri di Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Purwani Utami membenarkan bahwa Sri Suranto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus pengadaan seragam batik.

Menurut Purwani, pemeriksaan terhadap Sri Suranto itu merupakan prosedur normatif yang harus dijalankan dalam pengumpulan keterangan. Sementara ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah orang yang terlibat dalam kasus itu.

“Kami belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaannya, karena ini masih dalam tahap pengumpulan keterangan,” ujar Purwani saat ditemui wartawan di kantor Kejari Karanganyar, Kamis (26/1) siang.

Sementara saat ditemui wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan, Sri Suranto berkelit dirinya diperiksa dalam kasus pengadaan kain seragam batik. Ia mengklaim dirinya ke Kejari hanya untuk berkonsultasi tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 60 tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Pendidikan bagi SD dan SMP. Pasalnya peraturan itu lahir pada Desember 2011 lalu, sehingga perlu konsultasi sebelum peraturan itu diimplementasikan.

JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya