SOLOPOS.COM - Seragam batik bagi guru motif wahyu tumurun (JIBI/SOLOPOS/dok)

Seragam batik bagi guru motif wahyu tumurun (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO-Penyidik Polresta Solo menyimpulkan kasus dugaan pengadaan seragam batik wahyu tumurun berciri khas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo tidak ditemukan unsur dugaan praktik korupsi. Kesimpulan itu diketahui setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami tidak menemukan unsur korupsi. Pengadaan seragam itu merupakan kewenangan dinas kemudian menunjuk langsung pada koperasi untuk menjualnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Edy Suranta Sitepu, saat ditemui Solopos.com, di Mapolresta Solo, Rabu (20/6/2012).

Kendati tidak ditemukan praktik korupsi, sambung Edy, proses hukum kasus tersebut belum berhenti. Sebab, masih ada beberapa saksi yang masih dimintai keterangan. “Ya, masih tahap penyelidikan. Saksi yang kami mintai keterangan masih ada keterikatan dengan saksi sebelumnya. Apabila sudah selesai semua, tindakan berikutnya akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” papar Edy mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in.

Seperti diberitakan, pihak Polresta Solo mengusut adanya kasus dugaan praktik korupsi dalam pengadaan kain seragam batik wahyu tumurun yang bernaung di bawah Disdikpora Solo. Polisi akan menglarifikasi persoalan itu apakah kasus itu memang ada dugaan praktik korupsi ataupun tidak.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap dua pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) pada instansi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo.

Menurut Edy, kasus dugaan praktik korupsi dari laporan masyarakat perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan kejanggalan di belakang hari. Polisi, menurutnya, sudah melihat dokumentasi dan data yang didapat dari saksi. “Kami tidak ingin dalam penyidikan kasus ini data maupun dokumentasi justru tidak ada. Makanya petugas membuktikan adanya data yang ditunjukkan oleh pengurus Pattiro Solo,” terang Edy.

Pihak kepolisian, terang dia, meminta kepada masyarakat Solo bersabar dalam penanganan adanya dugaan praktik korupsi itu. “Polisi akan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan beberapa alat bukti. Untuk proses selanjutnya menunggu perkembangan,” tegas Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya