SOLOPOS.COM - Aneka Busana Batik (Dok/JIBI/Solopos)

Aneka Busana Batik (Dok/JIBI/Solopos)

Aneka Busana Batik (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten menganggarkan sekitar Rp11 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2014 untuk pengadaan seragam batik di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  Dana tersebut dialokasikan untuk seragam 168.392 orang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah satu Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Klaten, Marjuki, mengatakan dana sekitar Rp11 miliar tersebut merupakan usulan dari tiga SKPD. Dinas Pendidikan senilai Rp5,9 miliar, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Klaten senilai Rp4,85 miliar, dan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) senilai Rp50 juta.

“Saat rapat Banggar kemarin [Kamis (14/11)] malam, bersama tim anggaran, kami menyetujui usulan pengadaan seragam batik dengan beberapa catatan. Yang paling penting, kami merekomendasikan pengadaan seragam batik tersebut ke perajin batik lokal sehingga memiliki efek pemberdayaan untuk pengusaha daerah,” katanya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Klaten, akhir pekan kemarin.

Selain itu, lanjut dia, pengadaan tersebut untuk menindaklanjuti permasalahan seragam batik beberapa waktu lalu yang sempat dipermasalahkan karena para pegawai negeri sipil (PNS) Klaten harus membeli kain batik seharga Rp250.000/potong. Kain batik yang hendak dibuat menjadi seragam tersebut nantinya dikenakan setiap Kamis.

“Saat itu, sempat ada guru WB [wiyata bakti] yang disodori kain batik tersebut dan harus membelinya. Padahal, honor yang mereka terima hanya sedikit dan harus membeli seragam tersebut yang jelas-jelas memberatkan. Kalau memang dibutuhkan, mengapa tidak dianggarkan Pemkab saja sehingga tidak memberatkan pengeluaran mereka,” tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan seragam yang diusulkan bagian Tata Pemerintahan dan Kantor PPKB, nantinya untuk pegawai. Sedangkan di Dinas Pendidikan, seragam itu untuk siswa SD dan SMP. Pengadaannya dilakukan dengan sistem bantuan keuangan.

Sementara, Ketua Tim Anggaran, Sartiyasto, mengatakan alokasi dana seragam batik tersebut untuk bagian Tata Pemerintahan, nantinya diberikan bagi perangkat desa. Sedangkan di Dinas Pendidikan, seragam batik tersebut untuk siswa SD negeri dan swasta serta SMP negeri dan swasta. Di Dinas Pendidikan, dana dimasukkan dalam alokasi pendampingan bantuan operasional sekolah (BOS).

“Pengadaannya dilakukan dengan sistem bantuan keuangan. Kalau dilakukan dengan sistem lelang, maka belum tentu menguntungkan perajin batik di Klaten. Sebab, lelang dilakukan dengan sistem terbuka yang boleh diikuti siapa saja. Kami juga ingin memberdayakan para pengusaha batik di Klaten,” katanya saat kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya