SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Perhubungan Kota Jogja, siap menertibkan pelanggaran parkir di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten yang pada pelaksanaan tahun ini menggunakan aturan tarif progresif.

“Pengelolaan parkir di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) sepenuhnya dilakukan oleh komunitas selaku pihak ketiga sehingga tarif parkir diberlakukan dengan sistem progresif. Namun apabila ada pelanggaran atau aduan, kami siap menertibkannya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Wirawan Haryo Yudho, Kamis (5/12).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, tarif progresif yang sudah ditetapkan oleh komunitas adalah Rp2.000 untuk sepeda motor selama satu jam pertama dan tiap jam berikutnya naik Rp1.000, sedangkan untuk mobil diberlakukan Rp3.000 untuk satu jam pertama dan tiap jam berikutnya naik Rp1.500.

“Biasanya, pengunjung menghabiskan waktu sekitar dua jam di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten,” katanya.

Wirawan mengatakan, ketentuan mengenai pemberlakukan tarif progreaif tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah No.18/2009 tentang Pengelolaan Perparkiran.

“Komunitas menyewa lahan untuk parkir sehingga lokasi parkir di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten menjadi parkir swasta. Oleh karena itu, bisa diterapkan tarif parkir progresif,” katanya.

Wirawan juga mengatakan agar pengunjug Pasar Malam Perayaan Sekaten dapat memanfaatkan lahan parkir di dalam Alun-Alun Utara sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi penyelenggaraan kegiatan tahunan tersebut.

“Pengunjung diminta parkir di dalam area parkir yang sudah tersedia. Jika parkir di tepi jalan, dimungkinkan akan ditertibkan,” katanya.

Ia menyebut lahan parkir yang berada di dalam Alun-Alun Utara sudah mencukupi kebutuhan parkir pengunjung. Porsi lahan parkir adalah 25 persen dari total luasan Alun-Alun Utara.

Selama pelaksanaan Pasar Malam Perayaan Sekaten, bus pariwisata yang biasanya memanfaatkan area parkir di dalam Alun-Alun Utara untuk sementara tidak bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut.

Parkir bus pariwisata yang bisa dimanfaatkan adalah di Parkir Abu Bakar Ali, Ngabean, dan Senopati atau di Terminal Giwangan.

Sementara itu, Sekretaris Pasar Malam Perayaan Sekaten Wasesa mengatakan, kegiatan tersebut akan dibuka secara resmi pada Jumat (6/12/2013) selama 40 hari.

Panitia menyiapkan 508 stan yang terbagi dalam lima zona. “Pengawasan stan akan dilakukan dengan lebih intensif. Stan yang buka melebihi ketentuan waktu, akan segera ditertibkan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya