SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi e-KTP JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Ilustrasi e-KTP
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

JOGJA-Data 50.510 warga Jogja belum melakukan perekaman data. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja akan menyerahkan data 50.510 warga yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP ke masing-masing rukun tetangga untuk diverifikasi.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

“Data tersebut akan kami serahkan ke wilayah pada Senin (22/4) melalui lurah dan camat. Data sudah dibagi per rukun tetangga (RT) untuk memudahkan verifikasi,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Deddy Feriza di Jogja, Selasa (16/4).

Menurut dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja memberikan batas waktu verifikasi hingga 15 Mei 2013.

Jumlah warga terbanyak yang belum melakukan perekaman e-KTP berada di Kelurahan Mantrijeron Kecamatan Mantrijeron sebanyak 2.167 orang, dan paling sedikit berada di Kelurahan Gunung Ketur Kecamatan Pakualaman sebanyak 451 orang.

Deddy menambahkan, masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP tersebut disebabkan warga yang bersangkutan sudah tidak lagi berdomisili di Kota Jogja.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perekaman data e-KTP pada 12 April, jumlah wajib KTP di Kota Jogja tercatat sebanyak 322.585 orang, dan yang sudah melakukan perekaman tercatat sebanyak 272.075 orang atau sekitar 85%.

Dari jumlah warga yang sudah merekam, sudah ada 216.625 warga yang menerima e-KTP, dan 55.450 e-KTP belum diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya