SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi ruang terbuka hijau. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 15 kelurahan di Kota Jogja sampai kini belum memiliki ruang terbuka hijau (RTH).  Padahal, keberadaan RTH dinilai penting untuk pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja Edy Muhammad mengatakan dari 45 kelurahan, baru 30 diantaranya memiliki RTH.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sisanya, sekitar lima belas kelurahan belum memiliki RTH. Adapun luasan total RTH yang ada telah mencapai 1,4 hektare.

Untuk memenuhi target terpenuhinya satu RTH di satu kelurahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus mengupayakan setiap tahunnya menambah dua RTH.

“Itu sudah ada dalam program yang dimasukkan dalam APBD,” katanya, di sela-sela Sarasehan “Penataan Kawasan Sungai Winongo,” di RTH Bangunrejo RW 13 Kricak, Jogja, Sabtu (23/11/2013).

Selama ini, lanjut dia, Pemkot mengalami kendala dalam pemenuhan target tersebut. Selain status tanah, kenaikan harga tanah tiap tahunnya menjadi masalah yang harus diatasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya