SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi e-KTP JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto Ilustrasi e-KTP
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

JOGJA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menargetkan mampu melakukan perekaman data kependudukan untuk pembuatan e-KTP kepada 30.000 penduduk selama masa percepatan perekaman hingga akhir Juli.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah membuat jadwal perekaman jemput bola dengan langsung ke kelurahan-kelurahan. Kegiatan ini dimungkinkan akan dilakukan hingga akhir Juli,” kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Deddy Feriza di Jogja, Kamis (25/4).

Berdasarkan data kependudukan berjalan pada April, jumlah warga wajib KTP di Kota Jogja yang belum melakukan perekaman data kependudukan mencapai sekitar 50.000 orang.

Menurut Deddy, tidak semua nama penduduk tersebut akan melakukan perekaman, karena ada beberapa penduduk yang sudah tidak lagi berdomisili di Kota Jogja.

“Apabila hingga akhir masa percepatan perekaman penduduk tersebut belum melakukan perekaman data kependudukan, maka data mereka akan kami bekukan,” katanya.

Upaya jemput bola ke kelurahan, lanjut Deddy, sudah dilakukan di Wirobrajan dan Tahunan dengan hasil cukup baik, yaitu menjaring masing-masing 130 penduduk dan 80 penduduk.

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan masa percepatan perekaman e-KTP hingga pertengahan Juni, namun kemudian diundur menjadi akhir Juli.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya