SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Polsek Banjarsari melakukan razia gelandangan dan pengamen (Gepeng) di kawasan Terminal Tirtonadi, Rabu (30/6). Razia yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB tersebut berhasil menjaring sepuluhan Gepeng yang dianggap meresahkan masyarakat.

Menurut Kapolsek Banjarsari, AKP Edison Pandjaitan mewakili Kapoltabes Solo, Kombes Pol Nana Sudjana razia yang dilangsungkan kali ini terkait dengan upaya menciptakan cipta kondisi di Banjarsari. Razia yang melibatkan Satpol PP Surakarta tersebut juga sebagai tindaklanjut atas masukan dan laporan dari masyarakat yang sering resah, lantaran perbuatan Gepeng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Banyak laporan yang masuk ke kami, bahwa dalam menjalankan aktivitasnya Gepeng ini sering memaksa para pengguna fasilitas umum, seperti memaksa penumpang untuk memberi jasa ngamen ataupun memaksa orang yang sedang tiduran di terminal sekedara memberikan uang,” ujar dia saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (30/6).

Dia mengatakan, terhadap sepuluhan Gepeng yang terjaring dalam razia akan diberi pengarahan dan pembinaan dari petugas. Diharapkan, dengan adanya pembinaan tersebut para Gepeng tidak lagi mengganggu masyarakat yang sedang menggunakan fasilitas umum.

“Untuk itu kami data semua Gepeng yang terjaring. Lalu, masing-masing Gepeng kami wajibkan membuat surat pernyataan untuk selalu menjaga ketertiban umum. Kegiatan ini juga dalam rangka mengantisipasi tejadinya tindak kriminal di Banjarsari. Razia ini pada akhirnya kami lakukan secara rutin setiap dua pekan sekali,” ulas dia.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya