SOLOPOS.COM - Salah seorang pengusaha mebeler di Jambu Kulon, Ceper, Klaten, Sartono mengontrol barang pesanan pembeli di gudangnya. Sejumlah pengusaha dan pengrajin mebel di Ceper mengeluhkan sepinya pasar ekspor. (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

Salah seorang pengusaha mebeler di Jambu Kulon, Ceper, Klaten, Sartono
mengontrol barang pesanan pembeli di gudangnya. Sejumlah pengusaha dan pengrajin mebel di Ceper mengeluhkan sepinya pasar ekspor. (JIBI/SOLOPOS/Iskandar)

KLATEN – Sepinya pasar mebel ekspor membuat sejumlah pengusaha mebel di Ceper, Klaten, mengeluh. Mereka juga terpaksa mengurangi jumlah karyawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang pengusaha mebeler di Jambu Kulon, Ceper, Klaten, Sartono mengaku terpaksa memangkas jumlah karyawannya menyusul sepinya order akhir-akhir ini. Bahkan tahun lalu dia nilai barang yang diekspor kurang dari satu kontainer.
“Sekarang ini bahkan tidak ada order dari luar negeri yang masuk. Karena itu kalau dulu jumlah pekerja saya puluhan orang, sekarang ini paling-paling tinggal empat orang,” ujar Sartono.

Menurut dia order luar negri terakhir yang dilayani datang dari Italia di antaranya berupa meja dan kursi. Namun Sartono yang mengaku tak ingat nominal ekspor itu mengatakan jumlah barang yang dikirim dinilai sedikit, karena tak ada satu kontainer. Kendati demikian dia mengaku tak putus asa menekuni usaha mebel tersebut. Karena selain usaha itu menjadi satu-satunya lahan mata pencahariannya, dia juga mengaku mempunyai kepuasan tersendiri menekuni usaha yang telah digelutinya puluhan tahun tersebut.

Sepinya order mebel juga dialami salah seorang pengusaha mebel di Jambu Kulon, Ceper, Klaten lainnya, Fahmi Wahyudi. Bahkan beberapa waktu lalu dia mengaku keberatan membayar PBB sehingga menunggak beberapa tahun. Sebelumnya atau saat usahanya lancar, dia mengaku tak pernah menunggak pajak. Dia menambahkan ditolaknya surat keberatan pembayaran pajak
bumi dan bangunan juga menjadi salah satu penyebab menunggaknya pembayaran PBB beberapa waktu lalu.

“Beberapa kali saya meminta keringanan pajak ke DPPKAD tetapi tidak dikabulkan. Tiga tahun sebelun menunggak ini kami lancar membayar pajak. Tetapi terus akhir-akhir ini order kami sedang lesu, kami juga keberatan membayar pajak,” kata Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya