SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo masih kekurangan pegawai. Untuk menutup kekurangan pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo optimalkan diklat PNS.

Tahun ini jatah pengajuan pengadaan CPNS dari pemerintah pusat untuk Kulonprogo hanya 30 formasi. Kabid Perencanaan dan Pengembangan BKD Kulonprogo Sarji mengatakan formasi yang diajukan tersebut masih dinilai kurang. Pasalnya, kekurangan PNS di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten ini sangat besar.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Sejak empat tahun ke belakang, Kulonprogo tidak pernah dapat jatah pembukaan formasi pegawai dari pusat. Padahal setiap SKPD butuh tambahan pegawai,” ujar Sarji kepada Harian Jogja, pekan lalu.

Sarji mengungkapkan sebelumnya BKD Kulonprogo juga pernah mengajukan 400 formasi PNS. Namun, tidak kunjung disetujui pemerintah pusat. Padahal setiap tahunnya jumlah PNS yang pensiun di kabupaten ini dapat mencapai 300 pegawai. Tahun ini, dengan jatah 30 formasi akan dimaksimalkan untuk SKPD tertentu yang menjadi prioritas.

“Untuk menutupi kekurangan tersebut, kami mengupayakannya dengan peningkatan kapasitas pegawai melalui diklat,” jelas Sarji.

Kabid Diklat BKD Kulonprogo Nining Kunwantari mengatakan diklat PNS menjadi upaya strategis yang dilakukan BKD untuk meningkatkan kemampuan para PNS. Kekurangan tenaga kerja di lingkungan pemerintah kabupaten dapat tertutupi dengan peningkatan kualitas pegawai yang ada.

“Tahun 2015 kami mengajukan sekitar 203 PNS untuk mengikuti diklat. Harapannya pengajuan ini bisa diterima semuanya,” ujar Nining.

Jumlah PNS yang diajukan untuk mengikuti diklat sesuai anggaran APBD ada setidaknya sembilan bidang. Diantaranya diklat pra jabatan dengan pengajuan 109 orang, diklat teknis pejabat dan pengelola informasi sebanyak 40 orang, sertifikasi barang dan jasa sebanyak 70 orang, Verifikator Keuangan sebanyak 50 orang dan Komputer perkantoran sebanyak 36 orang. Selain itu ada pula aksesor dengan tiga orang, auditor sebanyak dua orang, diklat teknis kependudukan dan catatan sipil serta diklat manajemen PNS masing-masing satu orang.

“Tetapi di luar ini kami juga sering mengirimkan [peserta diklat] yang bukan dari anggaran kami [APBD]. Biasanya dianggarkan dari pusat, seperti dari Depdagrin, dari beberapa kementerian, dan lain sebagainya,” papar Nining.

Nining menambahkan tahun 2013 jumlah PNS yang diajukan untuk mengikuti diklat kepemimpinan ada kurang lebih 46 orang. Diantaranya pejabat eselon empat sebanyak 40 orang, eselon tiga sebanyak dua orang dan eselon dua sebanyak empat orang. Sedangkan pada tahun ini diajukan tiga orang untuk eselon dua, eselon tiga sebanyak 20 orang dan eselon empat 38 orang dengan anggaran dari APBD.

“Memang masih terbatas dan belum bisa mencukupi apalagi kekurangan PNS cukup banyak. Paling tidak kemampuan PNS yang sudah didiklat menjadi lebih baik, sehingga kinerja menjadi tetap optimal. Pada akhirnya kekurangan tenaga tersebut tertutupi,” tandas Nining. (Holy Kartika N.S/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya