SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja menyiapkan sistem informasi pelayanan publik berbasis web yang akan memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai berbagai jenis layanan di pemerintah daerah tersebut, sekaligus syarat yang dibutuhkan.

“Sistem informasi ini akan dimasukkan dalam laman resmi Pemerintah Kota Jogja. Masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah,” kata Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Jogja, Kris Sardjono Sutedjo, Minggu (22/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, informasi yang dimasukkan ke dalam laman jogjakota.go.id tersebut meliputi visi dan misi setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Jogja , persyaratan yang harus dilengkapi masyarakat, biaya dan waktu untuk memperoleh layanan.

“Misalnya syarat yang harus disiapkan saat akan mengurus akte kelahiran dan bagaimana alurnya atau alur mengurus perizinan,” katanya.

Di Kota Jogja terdapat sekitar 250 SKPD, instansi dan unit kerja termasuk sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. “Semua jenis layanan dari instansi tersebut akan ditampilkan,” katanya.

Kris mengatakan, setiap SKPD dan instansi serta unit kerja di Pemerintah Kota Jogja sebenarnya sudah memiliki aturan standar operasional prosedur dan standar pelayanan publik.

“Terkadang, hal itu belum dipublikasikasn secara umum. Melalui laman ini, layanan itu bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat,” katanya.

Kris berharap, sistem informasi pelayanan publik ini bisa segera diselesaikan meskipun proses untuk mengunggah visi dan misi serta persyaratan untuk memperoleh layanan tersebut membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Tahun ini sudah bisa selesai. Harapannya, seluruh SKPD, instansi dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Jogja sudah memperoleh rapor hijau untuk pelayanan publik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya