Solopos.com, SOLO — Putri dari pendakwah Yusuf Mansur, Wirda Mansur rupanya bersiap meluncurkan token kripto yang diberi nama I-COIN. Hal tersebut diungkapkan Wirda melalui akun Instagram pribadinya.
“Di Februari 2022 ini, insya Allah gue akan launch token Crypto baru. I-COIN. Indonesia Coin, Coinnya Indonesia,” tulis Wirda Mansur, dikutip dari akun Instagram terverifikasi @wirda_mansur, pada Senin (14/2/2022).
Promosi Telkom dan Scala Jepang Dorong Inovasi Pertanian demi Keberlanjutan Pangan
Dari unggahan terkait, diketahui pula bahwa masa pre-sale akan dibuka bertepatan dengan momen yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai Hari Valentine ini.
“Bakal presale di 14 Februari ini ??? cucokk.. mohon doanya buat token @icoin.id insya Allah TO THE MOON ?? jgn ampe kelewat tuh nanti, hehe,” tulisnya.
View this post on Instagram
Baca Juga: Bappebti Larang Asix Token Kripto, Begini Tanggapan Anang Hermansyah
Sementara itu, tak berbeda dari ASIX milik Anang Hermansyah, I-COIN milik Wirda pun memiliki utilitas yang sama, yakni pengembangan metaverse, bermain gim, serta pengembangan non-fungible token (NFT).
Harga token kripto ASIX rintisan penyanyi Anang dan Ashanty masih terpantau tinggi pada perdaganganSabtu (12/2/2022) lalu.
Pergerakan positif dibukukan aset tersebut, seiring proses pendaftaran izin yang dilakukan tim pengembang ke Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan platform Indodax.
Baca Juga: Terkait Kripto hingga Investasi Yusuf Mansur, Ini Komentar Bos OJK
Berdasarkan pantauan Bisnis, tren kenaikan harga ASIX terjadi setelah Bappebti mengklarifikasi soal status token tersebut, Jumat (11/2/2022) petang. Dalam pernyataan lewat cuitan akun Twitter @InfoBappebti, mereka akhirnya menyatakan bahwa ASIX telah masuk dalam proses pendaftaran aset ke Bappebti.
Pendaftaran ini dilakukan usai manajemen Anang-Ashanty bertemu dengan perwakilan Bappebti di hari yang sama.
“Pada hari ini atas inisiatif dari tim token ASIX yang dihadiri Bapak Anang Hermansyah dan Ibu Ashanty telah bertemu dengan kami dan akan berkoordinasi untuk mendaftarkan token ASIX-nya,” cuit Bappebti.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi Bappebti, yang sebelumnya sempat mengingatkan publik bahwa ASIX belum terdaftar sebagai aset resmi yang diakui pemerintah.