SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Sebanyak 784 pelaku tindak pidana narkoba ditangkap dalam pengungkapan 595 kasus di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 1-7 September 2018.</p><p>"Dalam satu pekan ini, kami berhasil menyita 75 kg ganja, 53 kg sabu-sabu, 12.000 butir psikotropika, 539 butir ekstasi, dan berbagai jenis narkoba lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, di Jakarta, Sabtu (8/9/2018).</p><p>Jumlah pengungkapan kasus tersebut <a href="http://news.solopos.com/read/20180907/496/938534/4.053-desa-di-tanah-air-terdampak-kekeringan" title="4.053 Desa di Tanah Air Terdampak Kekeringan">merupakan hasil</a> kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Reserse Narkoba Polri, dengan jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghentikan peredaran narkoba di Indonesia.</p><p>"Dari total narkoba yang disita satu pekan ini saja, kami sudah berhasil mencegah barang berbahaya tersebut merusak sekitar 300.000 orang Indonesia," ujar Eko.</p><p>Pada Jumat (7/9/2018), di hadapan awak media, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis sitaan 19 kg narkoba jenis sabu-sabu dari tiga kasus yang telah diungkapnya.</p><p>Kepala Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri AKBP Gembong Yuda memerinci kasus pertama terungkap pada 28 Agustus 2018. Dalam kasus tersebut, penyidik menyita tiga kilogram sabu-sabu dan <a href="http://news.solopos.com/read/20180907/496/938627/setnov-datangi-eni-saragih-di-rutan-ucapannya-bikin-tak-nyaman" title="Setnov Datangi Eni Saragih di Rutan, Ucapannya Bikin Tak Nyaman">menangkap dua tersangka</a> yakni WC Hong (WN Malaysia) dan seorang WNI berinisial MR.</p><p>Paket sabu-sabu itu diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia dengan cara dikemas di dalam bungkus teh dan dibawa ke sebuah hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Utara.</p><p>Paket sabu-sabu kemudian disimpan di kotak <em>safety box</em> di kamar hotel yang sudah dipesan. "Kamar hotel tersebut dipesan secara <em>online</em>. Kamar dipesan tapi tidak ditempati, hanya sebagai tempat drop barang," kata Gembong Yuda.</p><p>Kasus kedua terungkap pada 1 September 2018. Tim penyidik menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Imanuel di Cluster Faraday, Serpong, Tangerang, Banten. Sebanyak 4,6 kg sabu-sabu diamankan penyidik di rumah tersangka Imanuel.</p><p>Sementara dalam kasus ketiga, penyidik menyita 11,4 kg sabu-sabu dari tiga lokasi berbeda, yakni Kendari (Sultra), Makassar (Sulsel), dan Batam pada 28-30 Agustus 2018. Belasan kilogram sabu-sabu asal Malaysia itu rencananya akan diedarkan ke beberapa kota di Indonesia.</p><p>"Paket sabu-sabu dari Malaysia dibawa ke Batam, terus dipecah-pecah untuk dibawa ke Jakarta, Kendari, dan Makassar," katanya pula.</p><p>Dalam <a href="http://news.solopos.com/read/20180907/496/938612/beda-pelemahan-rupiah-saat-ini-dengan-krisis-1998" title="Beda Pelemahan Rupiah Saat Ini dengan Krisis 1998">kasus tersebut</a>, penyidik menangkap lima tersangka yakni Hendri alias Apen, Cai Hok alias Ahong, Budhi Hariawan, dan dua perempuan yakni Enda dan Yessy Intan.</p><p>Namun Cai Hok yang merupakan mantan napi LP Kelas II Tanjungpinang meninggal dunia karena melawan saat hendak ditangkap polisi. "Cai Hok itu sebagai pengendali," katanya lagi.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya