SOLOPOS.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Doddy Triantoro seusai memimpin razia Operasi Zebra di Alun-Alun Batang, Senin (28/10/2019). (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, BATANG — Polres Batang dalam sepekan sejak Rabu (23/10/2019) memberikan 1.000 surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Doddy Triantoro mengungkapkan hal itu seusai razia Operasi Zebra di Alun-Alun Batang, Senin (18/10/2019). Menurut dia, ke-1.000 penerima surat tilang tersebut didominasi pengguna jalan berusia muda, utamanya pelajar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berbagai jenis pelanggaran mereka lakukan. Mulai dari belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), ada pula yang tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Rata-rata 200 pelanggar kami berikan surat bukti tilang setiap kegiatan operasi. Adapun jenis pelanggaran seperti tidak membawa SIM, STNK, tidak memakai helm, sepeda motor yang tidak sesuai spek, dan melawan arus," katanya.

Ia mengatakan, pada Operasi Zebra digelar mulai Rabu hingga 5 November 2019 mendatang, Satlantas Polres Batang akan memprioritas delapan jenis pelanggaran. Kedelapan fokus penindakan itu tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan lampu strobo, dan pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. Termasuk juga, tambahnya, menggunakan telepon seluler sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anak di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.

"Oleh karena itu, kami berharap melalui operasi ini kepada para pengendara sepeda motor maupun pengemudi lebih tertib berlalu lintas di jalan raya, apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Operasi ini, kita kembalikan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang dilakukan oleh polisi demi untuk keselamatan pengendara samp[ai tujuan ," katanya.

Menurut dia, terjadinya kecelakaan lalu lintas, biasanya akan diawali dengan tindakan pelanggaran oleh pengendara seperti menerobos arah berlawanan dan berkendaraa masih di bawah umur. "Kendati demikian, kami menilai para pengendara di wilayah Batang masih tertib. Kami mengimbau pada pengendara kendaraan agar mengecek kelengkapan maupun kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan raya," katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya