SOLOPOS.COM - Ilustrasi operasi lalu lintas. (Dok. Solopos)

Solopos.com, SEMARANG -- Sedikitnya 7.571 pengendara terjaring razia lalu lintas Operasi Patuh Candi 2020 di Jawa Tengah.

Data yang diperoleh Solopos.com, selama enam hari terakhir, yakni 23-29 Juli 2020 tercatat 201 kasus kecelakaan lalu lintas.  Sementara jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran mencapai 7.571.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari jumlah itu, 3.571 pengendara mendapat surat bukti pelanggaran (tilang). Sedangkan 4.892 pengendara hanya diberi teguran.

Tak Ada Korban, Gedung OJK Jateng-DIY Roboh saat Direnovasi

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan Operasi Patuh Candi 2020 digelar bersamaan dengan situasi pandemi Covid-19. Kendati demikian, masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran tetap diberikan tindakan berupa pemberian surat tilang. Terutama, pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Operasi ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Penindakan yang kami terapkan pun berbeda dari tahun sebelumnya," ujar Kapolda Jateng.

Luthfi mengatakan dari ribuan pengendara yang terjaring dalam Operasi Patuh Candi, mayoritas merupakan pengendara roda dua atau sepeda motor.

Tak Pakai Masker di Semarang, Ini Sanksi yang bakal Diterima

Jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang melawan arus dan tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah pelanggaran stop line, melaju di bahu jalan tol, melawan arus lalu lintas, hingga menggunakan strobo atau rotator.

 

Operasi Masker

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Arman Achdiat, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Candi kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Sementara penegakan hukum akan dilakukan bila pengendara melakukan pelanggaran berat.

"Dalam Operasi Patuh Candi kali ini kita mengedepankan tindakan pendisiplinan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dengan mengedepankan preemtif dan preventif humanis. Selain itu juga memberikan sosialisasi dan imbauan tentang bagaimana masyarakat bersikap di masa adaptasi kebiasaan baru." terang Ditlantas Polda Jateng.

Kalangan DPRD Kudus Desak Belajar Online Diakhiri

Selain pelanggaran aturan lalu lintas, Operasi Patuh Candi 2020 juga menyasar pengguna jalan yang tidak mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya