SOLOPOS.COM - Warga berolahraga di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. (Bisnis-Fanny Kusumawardhani)

Solopos.com, JAKARTA — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro dengan status darurat di Pulau Jawa dan Bali diberlakukan Sabtu (3/7/2021) hingga hampir tiga pekan ke depan, yakni Selasa (20/7/2021). Akibat PPKM Darurat Jawa-Bali itu sepedaan hingga Liga 1 menjadi kegiatan terlarang.

Cakupan pengetatan aktivitas dalam PPKM Darurat itu memang termasuk olahraga. Dengan kebijakan tersebut, lokasi dan sarana olahraga yang dapat menimbulkan keramaian akan ditutup sementara.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

“Kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara,” demikian bunyi poin kesembilan regulasi PPKM Darurat, yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Ganti Paul Pogba Singkirkan Botol Bir di Euro 2020

Kebijakan itu akan berlaku di 45 kabupaten dan kota dengan nilai assesmen empat dan 76 kabupaten dan kota dengan nilai assesmen tiga di Pulau Jawa dan Bali. Akibat kebijakan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memutuskan untuk menghentikan sementara segala kegiatan olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan, termasuk kompetisi Liga 1 dan Liga 2 yang rencanannya bergulir pada awal bulan ini.

“Dalam kaitan dengan kegiatan olahraga, saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan yang ada dihentikan [untuk sementara waktu]. Terutama yang menimbulkan kerumunan. Karena itu peraturan yang ada di PPKM,” katanya dikutip dari laman Kemenpora, Kamis.

Pengecualian diberikan kepada para atlet cabang olahraga (cabor) yang akan mengikuti Olimpiade Tokyo 2021 pada 24 Juli 2021, kegiatan latihan akan tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Untuk menjaga para atlet tidak terpapar Covid-19, akan diberlakukan sistem bubble yaitu hanya boleh dari tempat penginapan dan lokasi latihan saja.

Baca Juga: 4 Zodiak Bermuka Dua sehingga Tak Bisa Dipercaya

“Semuanya harus begitu tidak boleh ada yang sempat ada urusan di luar area bubble itu. Begitu ada yang yang sempat keluar, Nah itu ada potensi untuk membawa virus itu ke dalam area bubble itu. Jadi kita awasi ketat,” kata Menpora.

Adapun, bagi para atlet peserta Olimpiade Tokyo 2021 yang sedang dalam pelatihan nasional (Pelatnas) di stadion Gelora Bung Karno (GBK), Menpora Amali mengaku telah mengirimkan surat kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk diberikan izin latihan karena jumlah mereka tidak banyak.

Sanksi di DKI Jakarta

Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat untuk berolahraga akhir pekan di rumah atau sekitaran kompleks. Anies mengingatkan masyarakat terlarang berolahraga keluar dari wilayah permukiman mereka selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Solo Uji Coba Jaringan 5G Telkomsel setelah Jakarta

“Baik yang bersepeda, baik yang lari,  baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks,” kata Anies selepas rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7/2021).

Apabila permintaan itu tidak dipatuhi, Anies menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi yang tegas untuk menegakkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM Darurat.

“Dan kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya, tinggal di rumah, latihan di rumah, kita ingin anda selamat,” kata dia.

Baca Juga: Sadari, Zodiak Ini Mungkin Jatuh Cinta Karena Uang!

Adapun, Anies menegaskan pihaknya menutup sejumlah jalan raya yang berada di zona merah dan oranye penyebaran Covid-19. Langkah itu dilakukan untuk menekan laju pertambahan kasus positif Covid-19 selama masa PPKM Darurat.

“Dalam Rakor tadi telah kita rumuskan langkah-langkah di dalam menangani kedaruratan di Jakarta. Salah satunya terkait dengan masyarakat adalah akan ada pembatasan ruang mobilitas dan itu artinya jalan-jalan, mulai nanti malam akan ada penutupan,” kata dia.

Dengan demikian, dia menerangkan, perkampungan atau sejumlah wilayah yang mencatatkan kasus positif Covid-19 relatif tinggi bakal dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat secara ketat. “Ini bukan pembatasan untuk membatasi dan mengosongkan Jakarta, bukan. Ini adalah pembatasan untuk menyelamatkan seluruh warga Jakarta, ini adalah program penyelamatan,” kata dia.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya