SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Satu unit sepeda motor milik Basori, warga Desa Besuki, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan setelah sembilan bulan hilang dicuri orang, Senin (10/12/2018). Pelaku pencurian tersebut juga berhasil dibekuk kepolisian.

Kapolsek Sambit, AKP Darmana, mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 16 Maret 2018 silam. Sepeda motor itu dicuri saat diparkir di halaman rumah korban, Basori.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Atas kejadian itu, Basori kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sambit. Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan,” ujar Darmana.

Setelah berbulan-bulan, aparat kepolisian tidak berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri itu. Pada Senin sekitar pukul 05.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Sambit mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor hasil curian.

Petugas pun langsung mengamankan sepeda motor Honda Kharisma dari seorang pria bernama Watono, warga Jl. Perkutut, Desa Manuk, Kecamatan Siman, Ponorogo.

Dari hasil keterangan Watono, sepeda motor itu dibelinya dari seorang pemuda bernama Ahmad Khiromi, 19. Atas informasi itu, polisi langsung bergegas menuju ke rumah Ahmad Khiromi di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo.

“Pelaku Ahmad Khoiromi pun mengakui perbuatannya itu yang telah mengambil sepeda motor dari korban. Pelaku kemudian kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian ini,” jelas Darmana.

Tersangka kemudian ditahan di Rutan Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya