SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.Solopos) BANSER BERJAGA-Sejumlah anggota Banser berjaga di depan GBIS Kepunton, Solo, Selasa (27/9/2011). Aparat keamanan bersama sejumlah organisasi masyarakat meningkatkan keamanan berbagai gereja di Kota Solo pasca ledakan bom bunuh diri . (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (Dok.Solopos) BANSER BERJAGA-Sejumlah anggota Banser berjaga di depan GBIS Kepunton, Solo, Selasa (27/9/2011). Aparat keamanan bersama sejumlah organisasi masyarakat meningkatkan keamanan berbagai gereja di Kota Solo pasca ledakan bom bunuh diri . (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo (Solopos.com)-Polresta Solo hingga Jumat (30/9/2011), melarang jemaat untuk mengambil sepeda motor yang masih terparkir di halaman Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Kelurahan Tegalharjo, Jebres, Solo. Kendati demikian, pihak gereja tetap melakukan kegiatan kebaktian pada Minggu (2/10/2011).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pelarangan itu dilakukan mengingat tim Mabes Polri belum memberikan instruksi atau perintah kapan berakhirnya olah TKP bom bunuh diri di gereja tersebut. “Kami masih menunggu informasi dari tim Mabes Polri. Kalau tim Mabes Polri sudah selesai melakukan olah TKP, maka jemaat bisa mengambil sepeda motor yang diparkir di gereja. Namun bagi jemaat yang ingin mengikuti kebaktian pada Minggu besok dipersilahkan,” tegas Listyo saat dihubungi Solopos.com, Jumat (30/9/2011) siang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas keamanan GBIS Kepunton, Karyanto, 46, mengatakan acara kebaktian gereja akan dilangsungkan pada Minggu ini, namun pihak gereja tidak tahu mengenai pengambilan sepeda motor milik jemaat yang saat itu mengikuti kebaktian Minggu (25/9) lalu. “Pihak gereja tidak berwenang lagi untuk memutuskan pengambilan puluhan sepeda motor tersebut, karena berkaitan dengan lokasi bom di depan gereja sudah diambil alih oleh pihak kepolisian,” terangnya saat ditemui Solopos.com, Jumat.

Karyanto menambahkan barang milik jemaat yang tidak boleh diambil yakni 62 unit sepeda motor, satu unit becak, satu unit sepeda onthel. Dan beberapa jemaat, sambung Karyanto, kerap menanyakan jadwal pengambilan sepeda motor tersebut. “Kami sendiri tidak bisa menjawab keinginan jemaat. Kemungkinan barang milik jemaat itu tidak boleh diambil sembari menunggu tim dari Mabes Polri selesai melakukan olah TKP,” papar warga Jebres, Solo ini.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak inginkan, kata Karyanto, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk penjagaan di lokasi gereja. Dirinya juga sudah diperintahkan oleh pihak gereja untuk mengalihkan lahan parkir sepeda motor di sebelah barat gereja. “Di sebelah barat biasanya digunakan untuk parkir mobil, namun karena situasi darurat, ya terpaksa parkir sepeda motor akan dijadikan satu dengan mobil,” tegas Karyanto.

(m98)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya