Solopos.com, SOLO – Mantan satpam Baim Wong, MR, mencuri sepeda motor majikannya. Kepada polisi, Rizky mengaku menjual sepeda motor milik Baim Wong seharga Rp10,6 juta.
MR juga menggadaikan BPKB sepeda motor Honda Vario milik Baim Wong seharga Rp4 juta. MR ditangkap polisi berdasarkan laporan yang disampaikan artis Baim Wong.
Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda
“Atas bantuan masyarakat, pelaku berinisial MR bisa kami tangkap dan ringkus tanpa perlawanan di rumah kos-kosan di Jonggol, Jawa Barat,” terang Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta, seperti dikabarkan Detik.com, Senin (18/11/019).
Kkompol Indra Ranudikarta menerangkan modus operandi MR adalah mengambil kunci dan surat-surat sepeda motor matik milik Baim Wong. Hal itu dilakukan MR saat masih bekerja sebagai sekuriti di rumah Baim Wong, 25 Oktober 2019.
MR mengaku nekat mencuri sepeda motor Baim Wong untuk membayar utang. Akibatnya, kini dia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.