SOLOPOS.COM - Anggota Polsek Inanwatan, Polres Sorong Selatan, Papua Barat saat melakukan olah TKP kantor polsek yang diserang sekelompok orang pada Minggu (17/4/2022) malam. ANTARA/ HO-Humas Polres Sorong Selatan

Solopos.com, SORONG — Sekelompok masyarakat berjumlah sekitar lima orang yang diduga kelompok separatis Papua Merdeka melakukan penyerangan dan merusak Kantor Polsek Inanwatan di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIT malam hari.

Kapolsek Inanwatan Polres Sorong Selatan Ipda Yanuar dalam rilis yang diterima Senin (18/4/2022), mengatakan kejadian berawal saat lima orang yang awalnya tidak dikenal datang dalam kondisi mabuk minuman keras membawa parang dan membuat keributan di Kampung Mate, Distrik Inanwatan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kemudian, kata Kapolsek, ada warga setempat yang mendatangi kantor polsek untuk melaporkan peristiwa keributan tersebut agar ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Inanwatan.

Menurut dia, para pelaku keributan tidak terima dilaporkan oleh warga yang bersangkutan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Dua Anggota OPM Membelot Jelang Menyerang TNI

Mereka langsung mendatangi kantor polsek mencari pelapor dan melakukan penyerangan serta merusak kaca dan meja kantor hingga hancur tidak bisa digunakan lagi.

Dia menyatakan bahwa melihat situasi tak terkendali, maka anggota Polsek Inanwatan yang saat itu sedang bertugas langsung mengamankan pelapor kemudian mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan ke udara.

Para pelaku yang pada saat itu mengamuk di kantor polsek melarikan diri seketika meninggalkan Kantor Polsek Inanwatan.

Kapolsek menyampaikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Dari lima pelaku penyerangan tersebut, penyidik sudah mengantongi identitas tiga orang.

Identitas ketiga pelaku teridentifikasi berdasarkan informasi dari masyarakat yang masing-masing berinisial JP, IN, dan DB.

Baca Juga: Warganet Bandingkan Penembakan Dokter Sukoharjo dengan OPM Papua

Ketiga pelaku itu merupakan pelaku pengibaran bendera Bintang Kejora kelompok separatis Papua Merdeka di wilayah Distrik Inanwatan. Selain itu, mereka juga melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid yang memberikan keterangan terpisah, memerintahkan kepada Kapolsek Inanwatan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut hingga tuntas, agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali serta dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Kapolres Sorong Selatan juga perintahkan kepada para kapolsek jajarannya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap kegiatan dari kelompok tertentu yang ingin cipta kondisi. Lakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.

Baca Juga: Diultimatum OPM, Presiden Harus Merespons Cepat

Dia menyampaikan imbauan pula kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan terpancing oleh isu yang tidak benar.

Ia mengajak untuk meningkatkan pengamanan markas dan lakukan tindakan yang tegas dan terukur jika diperlukan, tetapi tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) dan dapat dipertanggungjawabkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya