SOLOPOS.COM - Ilustrasi Poligami (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, KLATEN - Sebanyak lima laki-laki di Klaten telah mengajukan izin berpoligami di Pengadilan Agama (PA) sepanjang tahun 2020. Di sisi lain, sebanyak 250 orang memperoleh dispensasi nikah di tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Agama (PA) Klaten, Tubagus Masrur, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Jumat (18/12/2020). Poligami merupakan perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mantap! Bhayangkara Solo FC Sumbang Pemain Terbanyak untuk TC Timnas SEA Games 2021

"Di tahun 2020 ada lima orang [laki-laki] yang mengajukan izin berpoligami," katanya.

Tubagus Masrur mengatakan terdapat beberapa persyaratan bagi seorang laki-laki yang ingin berpoligami.

Di antara syarat itu, seperti surat permohonan (rangkap tujuh); fotokopi KTP pemohon, istri pertama, dan calon istri kedua; fotokopi kartu keluarga (KK) pemohon; fotokopi buku nikah pemohon; surat keterangan status calon istri dari desa (bila sudah pernah menikah melampirkan fotokopi akta cerai); surat keterangan penghasilan dari desa/intansi; surat keterangan kekayaan dari desa; surat izin atasan (jika ASN); surat pernyataan berlaku adil untuk suami; surat pernyataan tidak keberatan dimadu dari istri pertama; surat pernyataan calon istri tidak akan menggangu gugat harta yang telah dimiliki pemohon dan istri pertama; membayar panjar biaya perkara.

Disebut Terlibat Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Segini Dana Kampanye Gibran Rakabuming

"Permintaan izin berpoligami di Klaten itu terjadi di bulan Januari (satu orang), Maret (dua orang), Juli (satu orang), dan Agustus (satu orang)," kata Tubagus.

Panitera PA Klaten, Aziz Nur Eva, mengatakan PA setempat juga telah memberikan dispensasi nikah ke 250 orang sepanjang tahun 2020. Pemberian dispensasi nikah terbanyak di bulan Juli, yakni 36 orang. "Desember ini juga ada dispensasi. Jumlah mencapai delapan orang," katanya.

Nongkrong di Bangunan Kosong Demi Foto Kenangan, Puluhan Siswa MAN 2 Karanganyar Dibubarkan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya