Surabaya [SPFM], Sepanjang tahun 2011, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mencatat ada 29 kasus yang melibatkan jaksa bermasalah dan telah berhasil diungkap. Dari jumlah itu, para jaksa tersebut umumnya melakukan pelanggaran tingkat sedang.
Asisten Pengawas Kejati Jatim, Abdul Sani, Selasa (20/12) mengatakan, data Kejati Jatim mencatat pelanggaran tersebut terbagi atas tindakan indisipliner ringan sebanyak tiga kasus, pelanggaran sedang 18 kasus, dan sisanya tindakan berat. Abdul menyatakan pihaknya akan memberikan efek jera kepada para jaksa itu dengan menerapkan saksi, mulai dari penundaan kenaikan jabatan sampai dicopot secara tidak terhormat jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Kejati Jatim akan menggelar upacara pelepasan di hadapan semua jaksa. [vivanews/dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda