SOLOPOS.COM - Perwakilan dari perguruan silat PSHT dan PSHW mengikuti rapar koordinasi bersama Forpimda se-Bakorwil I Madiun di Hotel Sun Madiun, Kamis (13/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada 1 Muharam atau 1 Sura pada tahun 2020 ini ditiadakan. Tidak ada kegiatan nyekar di makam leluhur dan tidak ada kegiatan pengesahan warga secara besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini menjadi kesepakatan dalam Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Suroan dan Suran Agung pada Kabupaten/Kota se-Bakorwil I Madiun, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupetan Bojonegoro tahun 2020 di Hotel Sun Madiun, Kamis (13/8/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam rapat koordinasi itu juga hadir perwakilan dari pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) serta perwakilan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Madiun. Mereka bersepakat untuk meniadakan kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung pada masa pandemi Covid-19 ini.

Kuota Internet Reguler Habis, Pelajar di Wonogiri Ini Rela Kerjakan Tugas Dini Hari

Kegiatan tradisi ini dilarang karena biasanya Suroan dan Suran Agung menyedot ribuan pesilat dari berbagai daerah untuk datang ke Madiun. Para pesilat itu akan berziarah ke makam leluhur mereka masing-masing dan ada juga yang mengikuti pengesahan warga baru.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Firman, mengatakan kegiatan Suran dan Suran Agung memang sudah menjadi atensi dari Polda Jatim. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perguruan silat.

Pengesahan Warga Baru

Dia menegaskan kegiatan ziarah makam leluhur para pesilat pada 1 Sura tahun ini ditiadakan. Pengesahan warga baru khususnya bagi pesilat PSHT dilaksanakan di wilayah masing-masing. Kegiatan pengesahan bisa dilakukan di tingkat cabang maupun ranting.

Kesepakatan lainnya, yaitu pengesahan calon warga baru tidak menimbulkan pelanggaran hukum baik terhadap masyarakat maupun perguruan silat lainnya. Apabila terjadi pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Untuk kegiatan ziarah makam tahun ini ditiadakan karena memiliki potensi menimbulkan pergerakan massa. Dengan berkumpulnya masyarakat ini dikhawatirkan bisa muncul klaster baru,” jelas dia seusai rakor tersebut.

Mandiri Beri Kredit Bebas Agunan 15.000 Nasabah, Limit Sampai Rp2 Miliar!

Wali Kota Madiun, Maidi, berharap seluruh perguruan silat di Madiun bisa mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Dia menegaskan kalau ada pesilat yang tidak mematuhi aturan akan diberi sanksi.

Maidi menyampaikan tidak adanya kegiatan Suroan dan Suran Agung pada tahun ini karena kondisi wilayah belum sepenuhnya aman dari Covid-19. Dia tidak menginginkan kegiatan tradisi itu menjadi klaster baru persebaran Covid-19.

“Semua harus taat. Kegiatan-kegiatan ini menjadi komitmen semua pengambil kebijakan di daerah Bakorwil I Madiun. Jadi harus ditaati. Tidak ada toleransi bagi warga yang tidak patuh,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya