SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Wondri yang bernama asli Andri Novianto cukup terkenal di Wonogiri. Informasi mengenai kematiannya akibat ditembak polisi pun langsung menjadi bahan perbincangan termasuk di media sosial.

Ada yang mengungkapkan rasa syukur karena sosok yang sering meresahkan masyarakat itu sudah meninggal dunia. Ada pula yang mendukung tindakan polisi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Warganet lainnya meminta warganet mendoakan Wondri, bukan malah merundung orang yang sudah meninggal dunia. Nama Wondri terkenal karena serangkaian aksi kejahatan yang dilakukannya selama kurang lebih satu dekade terakhir.

Ekspedisi Mudik 2024

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Polres Wonogiri mencatat dia merupakan residivis kasus pembunuhan, perampasan uang, dan penganiayaan. Dia pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jateng, atas kasus pembunuhan dengan korban seorang narapidana.

Peristiwa itu terjadi saat Wondri (juga dikenal dengan nama Wonri) menjalani hukuman di rumah tahanan negara (rutan). Pada Desember 2018, Wondri diberitakan melakukan perusakan barang dan merampas uang di rumah tetangganya di Bauresan, Giritirto, Wonogiri.

Wondri yang saat itu sudah tiga kali keluar masuk penjara datang ke rumah tetangganya, Tri Handoyo, sambil membawa parang dan mengancam orang di rumah Tri Handoyo.

Wondri kemudian merampas uang Rp22 juta yang tengah dihitung oleh karyawan Tri Handoyo. Wondri ditangkap polisi tiga hari kemudian di Nguter, Sukoharjo.

Lukai Anggota Satpol PP

Sepekan lalu, Wondri dicari polisi setelah dilaporkan menganiaya Sasongko, 26, anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri asal Kaloran Kidul, Giritirto, menggunakan parang atau pedang.

Belum sempat tertangkap, Wondri kembali beraksi di toko aksesori handphone (HP) Kartika di dekat Pasar Kota Wonogiri, Selasa (20/8/2019) malam. Kali ini, polisi berhasil menangkap Wondri.

Polisi langsung memproses kasus kejahatan Wondri termasuk soal penganiayaan terhadap anggota Satpol PP Wonogiri, Sasongko. Polisi menanyakan barang bukti senjata tajam yang dipakai Wondri untuk melukai Sasongko.

Saat dibawa ke tempat indekos untuk mencari senjata itu lah, Wondri melakukan perlawanan dengan merebut senjata api milik petugas dan mengacungkannya ke arah petugas. Polisi kemudian menembak Wondri dua kali di bagian depan tubuh setelah sebelumnya memberi tembakan peringatan namun tak digubris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya