SOLOPOS.COM - Ilustrasi panti pijat (tapinto.net)

Peristiwa tragis dialami seorang pria lanjut usia (lansia) di Magelang yang meninggal saat dipijat di sebuah panti pijat.

Semarangpos.com, MAGELANG – Berniat melepas lelah dengan menikmati pijatan di panti pijat, seorang pria lanjut usia (lansi) di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, justru mengalami peristiwa tragis. Ia mendadak merenggangkan nyawa ketika dipijat, Jumat (13/1/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir laman berita resmi Polda Jateng, Sabtu (14/1/2017), pria lansia yang diketahui bernama, F.X. Priyo Handoyo, 78, warga Cacaban, Kota Magelang, itu datang ke Panti Pijat mbak Dewi di Jl. Raya Soekarno-Hatta, Desa Bumirejo, Mungkid, Magelang, Jumat. Ia datang sendirian dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega warna orang berplat nomor AA 4473 Na dengan maksud ingin dipijat.

Kasubag Humas Polres Magelang, AKP Santoso, mengatakan berdasarkan keterangan salah satu saksi, Tuslimah, 35, warga Tempuran yang bekerja sebagai tukang pijat di panti pijat tersebut, sebelum dipijat korban sempat minta izin untuk ke kamar kecil.

Sekembalinya dari kamar kecil, korban kemudian tidur terlentang di kasur. Sambil merasakan pijatan Tuslimah, korban tiba-tiba berkata, “Aku sayah pengen merem [saya capek mau terpejam].”

Namun, beberapa saat setelah mengatakan kalimat itu, mata korban tiba-tiba melotot dan kakinya kejang-kejang.

Mengetahui kejadian itu, saksi pun memanggil rekan-rekannya, Veronica Riningsih, 50, warga Lampung Tengah, dan Ayu Puspitasari, 40, warga Tampir, Candi Mulyo. Kedua rekan Tuslimah yang juga tukang pijat di panti pijat itu lantas memanggil warga sekitar untuk memberikan pertolongan. Namun nahas nasib Priyo. Saat didatangi warga, pria lansia itu sudah meninggal dunia.

Aparat Polsek Mungkid bersama tim Dokkes Polres Magelang yang mendatangi lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil pemeriksaan Kepala Dokter Puskesmas Mungkid, Drg. Widowati Noviah, memperkirakan korban menderita sakit sebelum meninggal dunia.

Kapolsek Mungkid, AKP Margito, meminta kepada pemerintah desa agar mendata tempat praktik pijat di daerah dan melaporkan kepada Babinkamtibas atau Polsek Mungkid untuk dilakukan pembinaan tentang perizinan dan keamanan.

“Sebelum ada surat izin kami minta tempat praktik pijat jangan sekali-kali boleh buka. Untuk sementara, Panti Pijat mbak Dewi [lokasi tewasnya korban] jangan buka dulu sampai izin diterbitkan oleh Pemda,” terang Kapolsek Mungkid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya