SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Brasilia [SPFM], Pengadilan Brasil menjatuhkan hukuman 103 tahun penjara kepada politisi Talvane de Albuquerque karena membunuh rekan seperjuangannya. Pengadilan Federal di wilayah Alagos, timur laut Brasil, Jumat (20/1) mengatakan Albuquerque terbukti bersalah memerintahkan empat pembantunya untuk membunuh Anggota Kongres wanita, Ceci Cunha, dengan tujuan untuk menggantikannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rendah.

Hukuman penjara satu abad lebih tersebut dijatuhkan karena selain membunuh Ceci Cunha, Albuquerque juga terbukti memerintahkan pembunuhan terhadap suami Cunha, kakak ipar dan ibu mertua kakaknya. Sementara keempat pembantu yang diperintahkan Albuquerque, divonis antara 75 hingga 105 tahun penjara. [miol/ard]

Promosi Mudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya