Brasilia [SPFM], Pengadilan Brasil menjatuhkan hukuman 103 tahun penjara kepada politisi Talvane de Albuquerque karena membunuh rekan seperjuangannya. Pengadilan Federal di wilayah Alagos, timur laut Brasil, Jumat (20/1) mengatakan Albuquerque terbukti bersalah memerintahkan empat pembantunya untuk membunuh Anggota Kongres wanita, Ceci Cunha, dengan tujuan untuk menggantikannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rendah.
Hukuman penjara satu abad lebih tersebut dijatuhkan karena selain membunuh Ceci Cunha, Albuquerque juga terbukti memerintahkan pembunuhan terhadap suami Cunha, kakak ipar dan ibu mertua kakaknya. Sementara keempat pembantu yang diperintahkan Albuquerque, divonis antara 75 hingga 105 tahun penjara. [miol/ard]
Promosi Selamat Datang di Liga 1, Liga Seluruh Indonesia!