SOLOPOS.COM - Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto, menunjukkan barang yang dicuri oknum PNS di salah satu minimarket yang ada di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Senin (15/3/2021). (Solopos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN -- Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kota Madiun, Jatim, mencuri di minimarket Lina di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Pelaku mencuri sejumlah barang kebutuhan harian .

Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto, mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 10.45 WIB. Pelakunya berinisial HB, berusia 43 tahun yang merupakan warga Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dari pengakuan pelaku, kata Isnaini, ia datang ke minimarket tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter. Pelaku mengenakan helm merah dan membawa tas krem. “Tas yang dibawa memang dipersiapkan untuk mencuri. Kemudian pelaku masuk di minimarket Lina,” kata dia kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Hujan Deras 4 Jam, Puluhan Rumah dan Jalan Raya di Madiun Kebanjiran

Pelaku yang masih bujang itu kemudian masuk ke toko dan mengambil barang-barang di rak lalu memasukkannya ke tas. Pelaku kemudian ke kasir dengan membawa 12 sachet detergen. Cara ini dilakukan untuk mengelabui karyawan toko.

“Modusnya, pelaku mengambil barang kemudian dimasukkan di dalam tas. Untuk menghindari kecurigaan karyawan, pelaku membawa 12 sachet detergen ke kasir untuk dibayar,” terang dia.

Mencoba Kabur

Namun, aksi pencurian itu berhasil diketahui salah seorang karyawan toko yang melihat pelaku memasukkan barang-barang ke tasnya. Salah satu karyawan selanjutnya meminta pelaku menunjukkan isi tas tersebut. Lantaran takut ketahuan, pelaku pun tidak memperbolehkan tasnya dibuka.

Baca juga: Terungkap, Latar Belakang Aksi Perampokan 2,7 Kg Emas di Toko Wangi di Banyuwangi

“Aksi saling berebut tas pun terjadi. Karena pelakunya ini seorang pria, tenaganya mungkin lebih kuat, sehingga bisa mengambil alih tas dan kemudian kabur,” jelasnya.

Saat hendak kabur dengan sepeda motornya, pelaku dibekuk oleh pemilik toko. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polsek Wungu.

Barang-barang yang dicuri antara lain dua bungkus Sunlight 755 ml, satu bungkus Sunlight 555 ml, satu bungkus kecap Bango 550 mg, dua bungkus kecap Bango 220 mg, empat kaleng cornedbeef, dua kotak susu UHT, tiga buah Nivea Roll on, tiga botol minyak kayu putih 120 ml, empat botol minyak kayu putih 60 ml, tiga botol minyak kayu putih 30 ml, dua Rexona roll on, dan 12 sachet detergen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya