Satu dari 15 orang perusuh di Gedung Kemendagri kedapatan membawa pisau dan belati.
Solopos.com, JAKARTA — Satu dari 15 orang yang diamankan terkait aksi rusuh disertai pelemparan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kedapatan membawa senjata tajam.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pria yang membawa senjata tajam tersebut berinisial YW. Namun, belum diketahui apakah YW sempat beraksi melukai seseorang atau merusak benda dengan senjata tersebut.
“Di antaranya tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau dan belati,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argo Yuwono, Rabu (11/10/2017).
Sementara itu, keempat belas orang lainnya yang turut diamankan saat ini sedang didata dan diambil sidik jarinya. Adapun kelima belas orang yang ditangkap ini tergabung dalam LSM Barisan Merah Putih Provinsi Papua. Mereka akan dikenakan Pasal 170 KUHP terkait Pengeroyokan.
Seperti diketahui, siang tadi sekelompok orang melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri. Mereka dikoordinir oleh wanita berinisial WK yang merupakan tim pendukung salah satu calon bupati di Kabupaten Tolikara.
Aksi tersebut kemudian berakhir rusuh dan sempat terjadi pelemparan ke arah gunung yang berakibat pecahnya kaca-kaca gedung dan rusaknya sejumlah unit komputer. Polisi juga sempat mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian berupa pecahan kaca dan batu.