SOLOPOS.COM - Petugas mengevakuasi jenazah perempuan yang tertabrak KA Kertajaya di Desa Tunggu, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Rabu (17/11/2021). (dok.Polsek Penawangan)

Solopos.com, PURWODADI – Seorang perempuan meninggal dunia tertabrak kereta api (KA) Kertajaya di Dusun/Desa Tunggu, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Rabu (17/11/2021) dini hari.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian tersebut bermula ketika KA Kertajaya jurusan Surabaya – Jakarta melintas di perlintasan KM 46+700 pada pukul 00.58 WIB. Saat itu masinin melihat ada seorang perempuan berjalan di atas rel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Melihat hal itu, masinin KA Kertajaya berupaya memperingatkan perempuan tersebut dengan membunyikan klakson berkali-kali. Namun entah kenapa peringatan tersebut tidak menghiraukan peringatan tersebut.

Baca juga: Belasan Kapal Nelayan di Tegal Kebakaran, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Akibatnya, perempuan tersebut tertabrak KA, tubuhnya terpental sekira 100 meter. Korban meninggal seketika di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah. Kejadian tersebut langsung dilaporkan masinis KA Kertajaya kepada petugas PPKA Stasiun Karangjati.

Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Karangjati kemudian melakukan pengecekan ke KM46+700. Setelah benar ada perempuan tertabrak KA, petugas menginformasikan kepada Kepala Desa Tunggu, Budiyanto.

Kepala Desa Budiyanto kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penawangan. Anggota Polsek Penawangan bersama Inafis Polres Grobogan dan tim medis Puskesmas Penawangan 2 mendatangi lokasi.

Baca juga: Perbaiki Jebakan Tikus, Warga Grobogan Tewas Tersetrum

Kapolsek Penawangan, AKP Dedy Setyanto menginformasikan adanya insiden seorang perempuan tertabrak KA Kertajaya. tepatnya di perlintasan kereta api KM 46+700 antara Sedadi – Karangjati.

Menurut AKP Dedy, setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi, korban diketahui bernama Warsini, 56, warga Desa Watupawon, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.

“Diketahui korban merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Korban Warsini juga pernah dititipkan untuk perawatan oleh pihak keluarga di RS Jiwa,” ujar Kapolsek Penawangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban tertabrak KA diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya