SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang–Diduga gara-gara fee proyek, Rudi Hartono ,35, dihajar di rumah adik Walikota Batu, Eddy Rumpoko. Pelaku diduga adalah pengawal sang adik walikota. Kasusnya kini didalami Polres Malang Kota.

Aksi penganiayaan ini terjadi ketika korban yang tinggal di Jalan Danau Laut Tawar Perum Sawojajar I, Kota Malang berniat bertamu ke rumah Agus Sugiarto alias Agus Badak ,40, adik bungsu walikota Batu yang berada di di Jalan Diponegoro 11A, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis  (11/11) sore.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedatangan pria seharinya berprofesi sebagai kontraktor ini untuk mendatangi undangan tuan rumah. Korban mengaku memang tengah mengerjakan proyek pembangunan gedung di Dinas Pertanian dan Kehutanan milik Pemkot Batu.

Menurut korban proyek itu didapat berkat bantuan campur tangan Agus. “Dia minta jatah, karena telah memberi saya dua proyek, alasan itulah dia mengundang saya ke rumahnya,” cerita Rudi saat melapor ke polisi.

Saat itu, Rudi menyatakan meminta tenggat waktu, karena dana pembangunan belum cair seratus persen, dan proses pembangunan untuk gedung penyuluhan itu masih dalam pengerjaan. “Saya minta waktu, karena semua dana belum cair,” katanya.

Menurut Rudi, suasana menjadi tegang. Dan disaat itulah seorang lelaki diketahui bernama Sanbo mendekati korban dan melayangkan beberapa bogem ke arah rahang kanan, pipi, hingga menyebabkan kacamata korban pecah.

Ppelaku juga sempat menunjukkan jarinya ke arah mata korban. Korban menduga pelaku tersebut adalah pengawal Agus. “Lelaki yang memukul saya itu, pengawal pribadinya Agus, saya tahu karena sering melihatnya bersama Agus,” tuturnya.

Korban mengaku tuan rumah juga sempat mengucapkan ancaman kepada dirinya, ketika sang bodyguard menghajarnya. “Agus saat itu hanya diam saja, dan malah melontarkan ancaman, akan mencari kemana saja saya bersembunyi,” papar Rudi.

Untungnya Rudi bisa menyelamatkan diri, setelah berhasil lolos dari cengkeraman pelaku. Korban kemudian menuju Polres Malang Kota yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer untuk meminta perlindungan.

Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Decky Hermansyah membenarkanya adanya laporan penganiayaan dialami korban dan kini pihaknya masih menyelidiki dengan meminta keterangan korban dan visum dokter.

Kepada wartawan yang meminta keterangan usai melapor ke polisi, Rudi sempat
menuturkan, dirinya dapat menerima aksi pemukulan itu, jika Agus menyampaikan maaf secara terbuka dan mengganti kerugian yang dialaminya.

sementara itu, Agus Sugiarto belum bisa dikonfirmasi mengenai aksi kekerasan menimpa korban, saat didatangi rumahnya di Jalan Diponegoro tak lain tempat kejadian perkara, yang bersangkutan tak bisa ditemui. “Bapak lagi ke Blitar,” jawab seorang pembantunya.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya