SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

TERSANGKA--Dua tersangka judi remi, Saidi dan Sugeng, keduanya warga Baturetno, Wonogiri diperiksa polisi (kanan) di depan ruang tahanan Mapolres Wonogiri sedangkan lima lainnya diwajibkan lapor. Foto diambil, Kamis (10/11/2011)

Wonogiri (Solopos.com)–Tim Reskrim Polsek Baturetno menangkap tujuh warga yang diduga bermain judi remi dan dadu di rumah salah seorang warga Sobo, Desa Saradan, Kecamatan Baturetno, Wonogiri. Seorang di antara mereka adalah seorang yang menjabat sebagai Kepala salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karena jumlah tersangka banyak, Polsek melimpahkan penanganannya ke reskrim Polres Wonogiri. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (10/11/2011), dari tujuh warga yang diamankan hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yakni Saidi, 57 dan Sugeng, 55, warga Baturetno. Kasatreskrim AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika saat ditemui di ruang kerja mengakui hanya dua yang ditahan.

“Dua ditahan karena cukup bukti sedangkan lima orang lainnya diwajibkan lapor pada Senin dan Kamis,” ujar Kasatreskrim.

Kelimanya adalah seorang Kepala SD yang bernama Harun, Sukino, 61, Agus Winarno, 38, Satino, 64 dan Wahyu Sumaryoto. “Tersangka Sugeng dan Saidi terlibat judi remi sedangkan Sugeng dan Sukino hanya menonton namun tiga lainnya, seperti Harun, Agus Winarno dan Wahyu Sumaryoto diduga berjudi dadu. Ketiganya untuk sementara belum ditahan. Penyidik masih akan melengkapinya sehingga mereka diwajibkan lapor pada Senin dan Kamis.”

Mantan Kapolsek Bendosari, Sukoharjo menjelaskan, ketujuh warga Baturetno itu diduga berjudi di rumah Margino, 48, warga Sobo, Saradan. Menurutnya, pihaknya masih mengejar bandar judi dadu dan dua tersangka judi remi. Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah dadu, dua lapak dadu, sebuah tikar, satu set kartu remi dan selembar tikar. “Perjudian digelar 8 November lalu.”

Tersangka Saidi dan Sugeng mengaku menyesal dan berharap keringanan hukuman. “Bandar judi dadu dan dua rekan judi remi lari,” ujar keduanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, H Suparno saat dihubungi Solopos.com mengatakan menyerahkan penanganan kasus ke pihak kepolisian. “Sanksi teguran sudah pasti kami lakukan namun demikian kami masih menunggu proses penyidikan dari kepolisian.”

(tus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya