SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Sebagai seorang jaksa, M Arif Basuki tergolong nekat. Sebelum diringkus polisi, aparat penegak hukum ini menggelar pesta sabu-sabu di salah satu ruangan Tindak Pidana Umum Kejari Bangil Pasuruan bersama dua kawannya.

Sayangnya, polisi tidak menggerebek pesta sabu-sabu pada Jumat (12/11) malam itu. Namun tim dari Ditreskoba Polda Jatim memilih bersabar dan melakukan pengintaian hingga Sabtu dinihari (13/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dan M Arif Basuki yang sehari-hari menjabat Kasubsi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangil itupun bisa ditangkap usai transaksi dengan pengedar berinisial R yang masih buron. M Arif Basuki diringkus saat akan memasuki halaman kantornya, Jl dr Soetomo Bangil, sekitar pukul 02.30 WIB.

“Dia kita tangkap setelah mengambil narkoba sabu-sabu dari tersangka lain inisial R,” kata Kasat II Ditreskoba AKBP Totok Sudariyanto kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (15/11).

Saat ditangkap, tersangka sempat berteriak minta tolong. Buntutnya dua kawannya yang ikut pesta sabu-sabu di dalam pun kabur setelah mendengar teriakan tersangka. Dari tangan M Arif Basuki, polisi menyita sabu-sabu 0,4 gram.

Dari informasi yang dihimpun di kepolisian, jaksa nakal ini telah mengkonsumsi barang haram itu sejak tahun 1997. Dia sempat berhenti dan menjalani rehabilitasi tahun 2000-2005. Selanjutnya hobi mengisap sabu itu kambuh lagi. “Saat ini kita masih mengembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” kata Totok.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya