SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik)

Solopos.com, KULONPROGO -- Seorang guru di Kulonprogo, Paida, 54, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan seorang remaja di kawasan industri di Kalurahan Tuksono, Kapenawon Sentolo, Kulonprogoro. Kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Remaja itu berinisial DNP, 16, warga Kalurahan Wonobroto, Kapanewon Sentolo. Sementara Paida merupakan warga Kalurahan Kaliwiru, Kapanewon Sentolo. Sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

"Benar terjadi kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor. Satu pengendara dinyatakan tewas akibat kecelakaan itu," ujar Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran, Kamis (8/4/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Kecelakaan itu bermula saat Paida mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernopol AB 5271 OL melaju dari arah timur. Sampai di lokasi kejadian, Paida hendak belok ke arah utara. Akan tetapi, dari arah belakang juga melaju DNP yang menggunakan motor bernopol AB 4333 TL.

Baca Juga: Tak Ada Anggaran Perawatan, 20 Sistem Peringatan Dini Gempa di Gunungkidul Rusak

"Jarak keduanya cukup berdekatan akhirnya membuat DNP tak mampu mengerem menghentikan kendaraannya. Saat bersamaan Paida hendak berbelok, terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan Paida terpental. Jarak keduanya sudah dekat dan tidak bisa menghindar," kata Ngadiran.

Luka Parah

Paida menderita luka serius sperti patah tangan kanan dan luka berat di bagian kepala. Pria paruh baya itu sempat mendapatkan perawatan di RSUD Nyi Ageng Serang. Nahas, nyawanya tak tertolong.

"Sementara DNP mengalami luka memar mata kiri, patah pergelangan tangan kiri, dan cedera di bagian kepala dengan luka yang cukup serius. Saat ini, korban dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang," kata Ngadiran.

Kedua kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan juga diamankan ke Polsek Sentolo untuk kepentingan pemeriksaan.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Tiga Karyawan Cafe di Kulonprogo Diringkus Polisi

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengimbau agar pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati saat berkendara. Rambu lalu lintas juga diharapkan untuk selalu ditaati oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.

"Pengendara kendaraan bermotor diharapkan selalu berhati-hati saat berkendara. Potensi kecelakaan meningkat jika pengendara satu sama lain tidak serempak menaati tata tertib berlalu lintas," kata Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya