SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS. (Istimewa-Pemkot Madiun)

Solopos.com, SUKOHARJO — Seorang calon pegawai negeri sipil atau CPNS Pemkab Sukoharjo memutuskan mengundurkan diri saat mengikuti pelatihan dasar (latsar) CPNS golongan II dan III. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo telah menerima surat resmi pengunduran diri CPNS bersangkutan.

Acara penutupan kegiatan latsar CPNS golongan II dan III dilakukan di Pendapa Graha Satya Praja (GSP) kompleks Gedung Setda Sukoharjo, Selasa (21/12/2021). Kegiatan latsar CPNS itu kerja sama antara Pemkab Sukoharjo dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jawa Tengah.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala BKPP Sukoharjo, Sumini, mengatakan kegiatan latsar CPNS golongan II dan III dibagi enam angkatan pada 5 April-12 Desember. Awalnya, jumlah peserta latsar CPNS sebanyak 240 orang.

Baca Juga: Sasar 76.000 Anak, Sukoharjo Mulai Geber Vaksinasi Usia 6-11 Tahun

“Satu CPNS mengundurkan diri setelah sepekan mengikuti kegiatan latsar. Alasannya kurang jelas, mungkin faktor keluarga atau penghasilan. Yang jelas, kami sudah menerima surat pengunduran diri dari CPNS yang bersangkutan,” katanya kepada Solopos.com, Selasa.

Kegiatan latsar menjadi syarat utama diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Para peserta mengikuti berbagai tahapan selama kegiatan latsar seperti e-learning, aktualisasi, massive open online courses (MOOC), serta learning management system.

Dengan latsar itu diharapkan para CPNS Pemkab Sukoharjo itu memiliki jiwa displin tinggi dan berkarakter kuat dalam menghadapi persaingan birokrasi.

Baca Juga: Hampir Selesai, Begini Penampakan Megahnya Gedung MPP Sukoharjo

Sumini menyebut reformasi manajemen sumber daya manusia (SDM) dilakukan guna mewujudkan good governance demi pengelolaan tata pemerintahan dan keuangan dan peningakatan kualitas pelayanan masyarakat.

“Kami ingin mendapatkan SDM yang berkompeten dan berintegritas pada masa mendatang. Mereka merupakan bagian dari birokrasi yang nantinya bisa menduduki jabatan penting di lingkungan Pemkab Sukoharjo,” ujarnya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengatakan CPNS wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, dan karakter kepribadian dan menjunjung tinggi pofesionalisme. Bupati berharap peserta latsar CPNS memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi untuk membangun Sukoharjo di berbagai aspek kehidupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya