SOLOPOS.COM - ilustrasi sensus penduduk online 2020 (freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Periode pengisian sensus penduduk secara online atau daring diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Awalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) membuka pengisian sensus secara daring dari 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Perpanjangan periode sensus penduduk secara daring itu merupakan imbas dari pandemi virus corona (Covid-19).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penyesuaian yang dilakukan dengan mengundur proses wawancara yang semula dilaksanakan Juli menjadi September. Hal itu bentuk penyesuaian karena proses pengsian sensus penduduk online diperpanjang.

Ekspedisi Mudik 2024

"BPS memutuskan SP online diperpanjang jadwal semula 15 Februari-31 Maret, diperpanjang sampai 29 Mei 2020. dan dalam kesempatan ini saya ajak partisipasi anda untuk akses SP online lewat website," kata Suhariyanto seperti dikutip Detik.com, Rabu (1/4/2020).

Sabyan Trending Youtube, Ini Lirik Lagu Aisyah Istri Rasulullah

Pria yang akrab disapa Kecuk ini menyebut sudah ada 32,4 juta penduduk yang mengisi SP 2020 via daring di laman Sensus.bps.go.id. Perpanjangan dilakukan karena antisipasi penyebaran virus corona.

"Berkaitan penyebaran Covid, kita lakukan penyesuaian jadwal sensus penduduk 2020, sampai dengan kemarin jumlah yang akses 32,4 juta penduduk, saya ingin ucapkan terima kasih kepada penduduk Indonesia yang sudah mengisi SP online, saya apresiasi dan memperhatikan kondisi yang ada," ujarnya.

Dengan adanya perpanjangan, maka proses SP 2020 yang melakukan wawancara atau tatap muka diundur menjadi 1 September - 30 September 2020.

Curhat Pedagang Pasar Tradisional Solo di Tengah Pandemi: Pasrah, Libur Gak Bisa Makan

"Karena SP online diperpanjang maka jawal wawancara langsung akan menyesuaikan, dari semula 1-31 Juli menjadi 1-30 September 2020. Jadi dengan adanya penyesuaian ini saya berharap bisa diakses SP online sampai 29 Mei 2020," ungkap dia.

Pengsian sensus penduduk secara online dapat dilakukan dengan berbagai gadget. Anda hanya perlu mengakses laman Sensus.bps.go.id dan menjawab pertanyaan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya