SOLOPOS.COM - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin (kanan), membuka rapat koordinasi daerah (Rakorda) Persiapan Sensus Penduduk 2020 di Hotel Best Western Premier, Solo Baru, Sukoharjo, Senin (9/12/2019). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sensus Penduduk (SP) 2020 segera bergulir. Selama proses yang berlangsung 15 Februari-31 Maret 2020 itu, pendataan penduduk dilakukan secara online.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sukoharjo menyebut proses pengisian data identitas diri dalam sensus penduduk (SP) secara online hanya membutuhkan waktu lima menit. Hal itu terungkap saat rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan SP 2020 yang digelar BPS Sukoharjo di Hotel Tosan, Solo Baru, Kamis (6/2/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kegiatan itu dihadiri Kepala BPS Sukoharjo Sri Ariyanto, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sukoharjo Widodo, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan perusahaan.

Sensus Penduduk 2020 menggunakan metode kombinasi yakni pengumpulan data kependudukan dengan memanfaatkan data registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditindaklanjuti melalui sampel survei. Sensus penduduk dibagi menjadi dua tahap yakni metode online secara mandiri dan door to door yang dilakukan petugas pencacah.

Beli HP Rp1,7 Juta, Warga Klaten Dapat Mobil BMW

“Masyarakat hanya perlu mempersiapkan kartu keluarga [KK] dan kartu tanda penduduk [KTP] saat mengisi data identitas diri dan kuesioner secara online. Bisa lewat smartphone atau laptop. Tak butuh waktu lama, mungkin hanya lima menit,” kata Sri Ariyanto, Kamis.

Sensus penduduk 2020 juga menggunakan data kependudukan dengan memanfaatkan data registrasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo. Dia selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil Sukoharjo sebelum bergulirnya sensus penduduk secara online.

Apabila masyarakat belum mengisi kuesioner, petugas pencacah bakal mendatangi rumah penduduk. “Kami berencana merekrut petugas pencacah sebanyak 1.300 orang pada Maret. Mereka bakal disebar ke 167 desa/kelurahan di Sukoharjo,” ujar dia.

Tanah Kas Desa Ngasem Colomadu Karanganyar 2 Kali Kena Tol, Yang Pertama Belum Lunas

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Ari ini menjelaskan data statistik yang akurat dan valid menjadi referensi utama setiap OPD di lingkungan Pemkab Sukoharjo untuk melaksanakan berbagai kegiatan dalam percepatan pembangunan. Misalnya, program pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi hingga alokasi dana desa.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sukoharjo, Widodo mengatakan pelaksanaan sensus penduduk setiap 10 tahun mengacu pada UU No. 16/1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah No. 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.

Prabowo & SBY Dukung Gibran Jadi Cawali di Pilkada Solo

Widodo meminta setiap OPD dan camat berpartisipasi aktif selama pelaksanaan sensus penduduk. Pengurus rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) bakal dilibatkan untuk memastikan data kependudukan secara akurat dan valid.

“Saya berharap elemen masyarakat ikut menyukseskan sensus penduduk sehingga data kependudukan bisa digunakan pemerintah sebagai rujukan berbagai program yang menyasar masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya