SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany akan menetapkan sensus pajak sebagai program tahunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Menurut dia, program ini dilakukan sebagai bentuk program ekstensifikasi dalam menjaring wajib pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan sebanyak-banyaknya.

Menurut Fuad, program sensus pajak yang dimulai pada akhir September ini, baru bisa dinikmati hasilnya tahun depan. Nantinya, bila sensus tersebut ternyata membawa dampak signifikan bagi penerimaan negara maka menurut Fuad, akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. [dtc/dtp]

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya