Jakarta [SPFM], Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany akan menetapkan sensus pajak sebagai program tahunan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Menurut dia, program ini dilakukan sebagai bentuk program ekstensifikasi dalam menjaring wajib pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan sebanyak-banyaknya.
Menurut Fuad, program sensus pajak yang dimulai pada akhir September ini, baru bisa dinikmati hasilnya tahun depan. Nantinya, bila sensus tersebut ternyata membawa dampak signifikan bagi penerimaan negara maka menurut Fuad, akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. [dtc/dtp]
Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang