SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencacahan pada Sensus Ekonomi 2016. (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Iqbal)

Sensus Ekonomi (SE) 2016 tak berjalan mulus sehingga diperpanjang BPS hingga 15 Juni 2016.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kegiatan Sensus Ekonomi (SE) diperpanjang hingga 15 Juni karena masih ada sejumlah pengusaha yang belum dapat ditemui oleh para petugas. Badan Pisat Statistik mengaku hanya butuh menuntaskan 1% sasaran sensus dalam waktu setengah bulan itu.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Sensus ekonomi kami bagi berdasarkan blok sensus, posisi Jateng sudah tercapai 99%, jadi kurang 1%,” kata Kepala BPS Jateng Margo Yuwono di Semarang, Rabu (1/6/2016).

Kegiatan sisir ulang tersebut dilakukan oleh tim task force untuk mendekati perusahaan yang nonrespons. “Untuk melancarkan sisir ulang ini kami sudah bertemu dengan Gubernur Akpol, Sekda, dan beberapa pihak terkait untuk meminta dukungan,” katanya.

Margo mengakui, sulitnya menemui pengusaha untuk memperoleh data merupakan kendala utama yang dialami oleh petugas sensus ekonomi saat di lapangan. Meski belum mengantongi data valid, untuk Kota Semarang masih ada 260 perusahaan yang belum dapat diakses oleh SE. Kebanyakan perusahaan berasal dari sektor menengah atas.

“Sebagian dari mereka khawatir ini berhubungan dengan pajak, padahal sudah kami jelaskan SE tidak berhubungan dengan pajak dan hasilnya tidak akan dipublikasikan ke masyarakat, salah satunya omzet perusahaan tertentu,” katanya.

Publikasi yang dilakukan adalah hasil sensus ekonomi secara keseluruhan dan akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2016. Terkait dengan perusahaan yang mempersulit kegiatan SE tersebut, ada sanksi denda yang dapat dikenakan kepada perusahaan yang bersangkutan.

“Mengacu UU Statistik ada sanksi berupa denda sebesar Rp200 juta. Meski demikian memang penerapan UU ini belum optimal,” katanya. Pihaknya akan lebih melakukan pendekatan persuasif dan berusaha agar kondisi ini tidak sampai ke ranah hukum.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya