SLEMAN: Untuk menguak kasus kekerasan dalam rumah tangga dibutuhkan sensitifitas masyarakat. Saat ini kesadaran masyarakat untuk melapor dianggap masih relatif rendah.
“Membaca korban KDRT harus dari kacamata gender. Banyak perempuan tahu ada kasus kekerasan namun diam saja karena merasa bukan dirinya yang jadi korban,” tegas perwakilan Lembaga Limora, Elysa Fatimah usai memaparkan makalah dalam pelatihan pendampingan penanganan korban KDRT di Kantor Disperindagkop Sleman, Kamis (26/5).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Dia juga menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Sleman menempati posisi tertinggi se-DIY. Data terbaru jumlah kasus ada 176 yang dilaporkan. Namun ia yakin kasus dilapangan jauh lebih tinggi lagi.
“Tahun ini Sleman akan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan anak. Ini sekaligus rumah aman bagi korban KDRT,” tegasnya.(Harian Jogja/Sumadiyono)
Foto Ilustrasi